Politisi PPP Tegaskan PNS Jangan Cawe-cawe Politik Praktis, Konsekuensinya Keras!

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Tahapan Pemilu atau pemilihan umum tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang tinggal menghitung hari.

Dalam pelaksanaannya para pejabat negara dan ASN dilarang untuk ‘cawe-cawe’ alias ikut berpolitik praktis. Netralitas ASN dan Pejabat Negara diberbagai tingkatkan telah diatur dalam udang-undang.

Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

BACA JUGA :  BARESKRIM POLRI UNGKAP PABRIK OLI PALSU 9 GUDANG DITEMUKAN BEROMSET Rp58,5 MILYAR PER BULAN

Budi Harto, salah satu kontestasi Calon Legislatif atau DPRD Kabupaten Tebo ini menyerukan agar pemangku kepentingan negara untuk netral.

Politisi muda dari partai berlambang Ka’bah ini menegaskan agar semua pihak ikut mengawasi netralitas para ASN dan Pejabat Negara.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada ASN dan Pejabat negara terlibat politik praktis,” kata dia menegaskan.

Menurutnya, konsekuensi bagi pejabat negara dan ASN jika terbukti ikut berpolitik praktis diancam dari penurunan jabatan hingga dengan pemecatan.

BACA JUGA :  Hindari Bahaya !! Jangan Pasang Apapun Dekat Jaringan Listrik.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum ASN dan Pejabat Negara.

Begitupun ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas tanpa diiming-imingi dengan sejumlah uang atau politik uang.

“Jangan sampai sendi-sendi pesta demokrasi dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, mari sama-sama kita kawal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Gotong Royong di Masjid Sambut Ramadhan 1446 H

Karena kata dia, politik uang pada akhirnya akan memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

“Tidak heran jika politik uang disebut sebagai induknya korupsi. Karena setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Konflik Warga dan PT. KMH di Pintu Air PLTA Danau Kerinci Berakhir Damai
Kolaborasi Dengan Dispora Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Sukseskan Final Bupati Cup
Sambut HUT RI ke-80, PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Diskon Tambah Daya 50%
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ke-lV, Tetapkan RPJMD 2025-2029 “Berkah Madani”
Ketua DPRD Hadiri Upacara HUT Tanjab Barat ke-60 : Ajak Warga Jaga Gotong Royong dan Kerukunan
Rapat Paripurna Istimewa Warnai Puncak Peringatan HUT ke-60 Tanjung Jabung Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:02

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:56

Konflik Warga dan PT. KMH di Pintu Air PLTA Danau Kerinci Berakhir Damai

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:11

Kolaborasi Dengan Dispora Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal Siap Sukseskan Final Bupati Cup

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:20

Sambut HUT RI ke-80, PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Diskon Tambah Daya 50%

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:41

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ke-lV, Tetapkan RPJMD 2025-2029 “Berkah Madani”

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:41

Rapat Paripurna Istimewa Warnai Puncak Peringatan HUT ke-60 Tanjung Jabung Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:10

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:15

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru