Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri Tak Tersentuh APH

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pengisian Bahan bakar minyak Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau puri, Jalan Jambi- Muara bulian Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tidak tersentuh APH, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsiran yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Pengcab JMSI Batanghari Segera Berkibar

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Geruduk Polsek Marosebo Ulu, Koramil Mersam Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 78 Tahun

Dapat kita ketahui, Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:39

Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:51

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS

Berita Terbaru