Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri Tak Tersentuh APH

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pengisian Bahan bakar minyak Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau puri, Jalan Jambi- Muara bulian Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari tidak tersentuh APH, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsiran yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Masyarakat Ring Satu PT. Bukit Kausar Menuntut Penyelesaian Pembangunan Kebun Masyarakat

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Unggul sementara di Real Count, M.Firdaus: Langkah awal menghidupkan Demokrasi FAPET

Dapat kita ketahui, Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru