SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Berita / Politik / Tanjabbar

Sabtu, 4 November 2023 - 12:08 WIB

KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilu 2024.

TANJABBAR – Hari ini Berdasarkan Pengumuman No 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditandatangani Muhammad RUM, SH sebagai Ketua tertanggal 04 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023.

BACA JUGA  PLN Tanjabbar Tidak Normal, Masyarakat Gerah

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjabbar No 307 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Tanjabbar dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

BACA JUGA  Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri Tak Tersentuh APH

Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dapat dilihat melalui portal publikasi http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu. (Wapimred)

Share :

Baca Juga

Berita

Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia

Berita

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Yasinan Dan Doa Bersama Saat Aksi Damai Poktan Imam Hasan

Berita

Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

Berita

Kejari Sungai Penuh Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Dana Hibah Koni

Berita

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Sebut Penangguhan Penahanan Terdakwa Chodizah Saragih Klasik Sekali

Batanghari

Akhir Ramadhan, Lurah Simpang Sungai Rengas Turun Kejalan

Berita

Bayar Listrik Tepat Waktu!!

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Jambi Tahun 2024