Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK

Avatar

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sejumlah tokoh politik dan istri mantan gubernur notabene anggota DPRD Provinsi Jambi Rahima di tahan oleh KPK. Pada Jumat (1/9/2023)

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau.

BACA JUGA :  Sidang Paripurna, DPRD Sungai Penuh Resmi Lantik Dean Jerry Pramana PAW Gantikan Syafriadi (Alm)

“Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima (istri mantan Gubernur Jambi), adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairi” sebutnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, penyidik memanggil tersangka terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

BACA JUGA :  Dandim 0415 Jambi Melepas 150 Personel Menuju Lokasi TMMD 115 di Kembang Seri Baru

Selanjutnya penyidik menetapkan untuk menahan para tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

BACA JUGA :  PT MSS Salurkan Hewan Qurban Kepada Warga Simpang Sungai Rengas

Dan gelombang pertama pada saat itu KPK menetapkan 24 tersangka termasuk Gubernur Jambi pada waktu itu Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

(Wapimred)

Berita Terkait

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa
Ketua Gersuma Kota Jambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
Silaturahmi Wartawan Jambi di Pasar Atas Bungo, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Bupati Anwar Sadat Tutup OPD Cup II 2026, Setda-Diskan FC Juara!
Wabub Katamso Buka Lontar Fair 2026: Sinergi PT LPPPI & Pemkab Dorong Ekonomi Daerah
Wabup Katamso Buka Pelti Cup 2026: Tingkatkan Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas
Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi: Integritas Wajib Menjadi Budaya Kerja
Resmikan Lubuk Larangan, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:24

Malam Penuh Kekhusyukan: Bupati Fadhil Arief Hadiri Renungan Suci di TMP Sridadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:13

Khidmat di Bawah Terik Matahari, Pemkab Batanghari Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05

Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Secara Utuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:00

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

Berita Terbaru

Advertorial

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agu 2026 - 18:37