JAMBI – Sejumlah tokoh politik dan istri mantan gubernur notabene anggota DPRD Provinsi Jambi Rahima di tahan oleh KPK. Pada Jumat (1/9/2023)
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau.
“Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima (istri mantan Gubernur Jambi), adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairi” sebutnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, penyidik memanggil tersangka terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Selanjutnya penyidik menetapkan untuk menahan para tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.
Dan gelombang pertama pada saat itu KPK menetapkan 24 tersangka termasuk Gubernur Jambi pada waktu itu Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi.
(Wapimred)