Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK

Avatar

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sejumlah tokoh politik dan istri mantan gubernur notabene anggota DPRD Provinsi Jambi Rahima di tahan oleh KPK. Pada Jumat (1/9/2023)

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau.

BACA JUGA :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan PLN ULP Kuala Tungkal Bersama YBM PLN Salurkan Bantuan 50 Paket GIZI Untuk Cekal Stunting

“Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima (istri mantan Gubernur Jambi), adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairi” sebutnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, penyidik memanggil tersangka terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

BACA JUGA :  Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Selanjutnya penyidik menetapkan untuk menahan para tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

BACA JUGA :  Lautan Massa Padati Lapangan Merdeka, Antusias Ikuti Penutupan Ajang Sungai Penuh Expo 2023

Dan gelombang pertama pada saat itu KPK menetapkan 24 tersangka termasuk Gubernur Jambi pada waktu itu Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

(Wapimred)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru