Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK

Avatar

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sejumlah tokoh politik dan istri mantan gubernur notabene anggota DPRD Provinsi Jambi Rahima di tahan oleh KPK. Pada Jumat (1/9/2023)

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayau.

BACA JUGA :  Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

“Lima orang lainnya yang ditahan bersamaan dengan Rahima (istri mantan Gubernur Jambi), adalah Luhut Silaban, Edmon, Mely Hairiya, Mesran, dan M Khairi” sebutnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, penyidik memanggil tersangka terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

BACA JUGA :  PLN Tanjabbar Tidak Normal, Masyarakat Gerah

Selanjutnya penyidik menetapkan untuk menahan para tersangka setelah pemeriksaan dilakukan.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lebih dari 50 orang tersangka dalam dua gelombang.

BACA JUGA :  POLEMIK PADA PEMERINTAH DESA BADANG KEMBALI MENYERUAK KEMASYARAKAT

Dan gelombang pertama pada saat itu KPK menetapkan 24 tersangka termasuk Gubernur Jambi pada waktu itu Zumi Zola dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

(Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru