JAMBI, Inspirasijambi.com – Dandim 0415/Jambi melalui Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko menghadiri peresmian dan deklarasi kampung Bebas Narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RT Jl. Syailendra Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, yang dihadiri Wakapolres Jambi, Asisten 3 Pemkot Jambi, Denpom II/2 Jambi, Kalapas Jambi, Kapolsek Kota Baru, Sekcam Alam Barajo, Lurah Rawasari dan Forum RT se-kelurahan Rawasari, pada Rabu (23/8/2023).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba. Mayor Widi pun mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal sinergi yang kuat dalam pemberantasan narkoba dan bukan hanya sekedar seremonial belaka.
“Mudah-mudahan ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk bersama-sama perang terhadap narkoba. Generasi muda yang mayoritas sebagai pecandu penyalahgunaan narkoba harus segera diselamatkan demi menerima estafet kepemimpinan negara berikutnya,” ungkap Mayor Widi.
Kampung bebas narkoba ini diharapkan menjadi daerah yang faham tentang bahayanya penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang, sehingga dapat menjadi kader garda terdepan pelaporan kasus narkoba.
Dikatakan oleh Mayor Widi bahwa kader anti narkoba memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba dimasyarakat.
“Oleh sebab itu kader anti narkoba harus memiliki kemampuan dan keikhlasan dengan karakter yang kuat,” jelasnya.