Inspirasijambi.com, Jambi — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan kepada penyelenggara negara untuk mengedepankan kepentingan masyarakat saat memberikan pelayanan.
Karena dalam bekerja, seluruh atribut yang dikenakan, seperti seragam, kantor, kendaraan dinas berasal APBN dan APBD yang kesemuanya adalah berasal dari pajak masyarakat.
“Seluruh yang kita kenakan ini dibiayai oleh masyarakat. Sudah jadi kewajiban kita untuk membayarnya dengan pelayanan yang prima”.
Kalimat tersebut diucapkan oleh Saiful dalam pembukaan hari kedua Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Jambi Tahun 2023, pada Jumat, 23 Juni 2023.
Saiful mengatakan bahwa dalam berhubungan dengan masyarakat, sikap ingin dihormati dan dihargai harus dijauhi. Aparatur harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Tidak ada relasi kekuasaan bagi kita abdi negara kepada masyarakat di mana kita harus dilayani. Masyarakat adalah tempat pengabdian kita,” kata saiful.
Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan pengarahan di hadapan peserta workshop yang terdiri dari perwakilan Polda dan Polres se-Provinsi Jambi dan juga Perwakilan Kanwil ATR/BPB dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi.(EBP)
Sumber : Suara Kedaulatan news