WORKSHOP PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OMBUDSMAN JAMBI

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Inspirasijambi.com, Jambi — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan kepada penyelenggara negara untuk mengedepankan kepentingan masyarakat saat memberikan pelayanan.

Karena dalam bekerja, seluruh atribut yang dikenakan, seperti seragam, kantor, kendaraan dinas berasal APBN dan APBD yang kesemuanya adalah berasal dari pajak masyarakat.

BACA JUGA :  Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

“Seluruh yang kita kenakan ini dibiayai oleh masyarakat. Sudah jadi kewajiban kita untuk membayarnya dengan pelayanan yang prima”.

Kalimat tersebut diucapkan oleh Saiful dalam pembukaan hari kedua Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Jambi Tahun 2023, pada Jumat, 23 Juni 2023.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI & HUT Tanjab Barat, Pemkab Gelar Lomba Mancing Anatar Forkopimda dan OPD

Saiful mengatakan bahwa dalam berhubungan dengan masyarakat, sikap ingin dihormati dan dihargai harus dijauhi. Aparatur harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Tidak ada relasi kekuasaan bagi kita abdi negara kepada masyarakat di mana kita harus dilayani. Masyarakat adalah tempat pengabdian kita,” kata saiful.

BACA JUGA :  Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapannya

Dalam kesempatan itu, Saiful memberikan pengarahan di hadapan peserta workshop yang terdiri dari perwakilan Polda dan Polres se-Provinsi Jambi dan juga Perwakilan Kanwil ATR/BPB dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi.(EBP)

Sumber : Suara Kedaulatan news

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru