Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Konflik Agraria Transmigrasi Desa Pandan Sehahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur dengan pihak PT. Indonusa yang bergerak dibidang perkebunan budidaya kelapa sawit belum berujung.

Masyarakat eks transmigrasi tahun 1997 di Desa Pandan Sejahtera ini, masih mempertanyakan kejelasan dan bagaimana nya akhir dari putusan Pemkab atas nasip 21 ha, lahan mereka yang dikuasai oleh perkebunan Indonusa ini.

Masyarakat katakan, 21 ha lahan yang dikuasai Indonusa ini, merupakan lokasi transmigrasi berdasarkan peta dari SUBDIN PKTP Dinas Naker Transmigrasi Provinsi Jambi, yang mengeluarkan peta tataruang lahan usaha II (LU II) yang bersumber dari peta RTSP tahun 1997 dan peta pengukuran lahan permukiman dan lahan I tahun 2001, dihasilkan peta pengukuran lahan usaha II tahun 2005, di Desa Pandan sejahtera kecamatan Geragai WPP/SKP/SP : XIV/I, Lokasi : UPT Lagan Simpang Pandan.

BACA JUGA :  PJs Bupati Tanjab Barat Pimpinan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

Saat ini, tercatat 21 ha, lahan usaha II tidak dapat dikelola oleh masyarakat, meskipun sudah berkali kali mengadakan mediasi dengan pihak perusahaan, kata warga.

M. Hatta, humas PT. Indonusa Agromulia, saat dikonfirmasi media ini via WA, ditanya ” atas dasar apa kira PT. Indonusa Agromulia mengelola dan menanam sawit diatas lahan yang sudah dikeluarkan petanya dan ditetapkan sebagai lahan usaha II Transmigrasi UPT Lagan Simpang Pandan”

BACA JUGA :  Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi

Humas Hatta dengan santainya memberikan jawaban “koperasi resa jaya desa pandan sejahtera, geragai sebagai wadah petani” jawabnya.

Saat media ini mempertanyakan masalah konflik warga, humas Hata menjawab “perkembangan terakhir, pihak warga yang konflik telah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Pemda melakui Kesbangpol, akan tetapi, akan ada pertemuan susulan” kata hatta.

Humas Hatta ini juga tidak bisa menjelaskan secara pasti dasar perusahaan ini menguasai lahan, sebagaimana diketahui bersama, 21 ha lahan warga ini, bukan merupakan anggota dari koperasi yang menyerahkan lahannya ke pihak PT. I ndonusa.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat PTSL Di Kelurahan Kampung Baru

Jadi, secara logika, dasar perusahaan ini menguasai 21 ha lahan warga eks transmigrasi tahun 1997 ini, masih menjadi pertanyaan.

Pertanyaan ini nantinya, akan media ini cari tau jawabanya melalui Dinsa Dinas terkait di Pemkab dan Pemda Provinsi Jambi.

Hasilnya nanti akan difublikasikan kembali melalui pemberitaan media ini mendatang.

Sumber: Hamdi Zakari
Lap: Hartuti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:52

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:05

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 2 Juni 2025 - 23:11

LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58

Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:44

PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:00

Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur

Berita Terbaru