Mogok Kerja, Pekerja SPBU Sungai Puar Tuntuk Hak Mereka

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Seluruh karyawan SPBU PT Sogo Putra, Sungai Puar yang berada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari menggelar aksi mogok kerja untuk meminta mengabulkan tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan.

Tuntutan yang membuat seluruh Karyawan SPBU mogok kerja ini dikarenakan Gaji yang mereka terima tidak ada kenaikan dari SPBU dibuka pada tahun 2008.

Tidak hanya itu, Gaji yang mereka terima pun sudah sangat tidak sesuai. Pasalnya, dari mulai kerja gaji perbulan hanya berkisar Rp 700.000 – 900.000 Selama 14 Tahun lamanya.

Kendati demikian, SPBU PT Sogo Putra hanya Memberikan upah jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan sesuai Undang-undang (UU) cipta kerja.

“Disini kami menuntut hak-hak yang selama ini tidak kami dapatkan dari pihak perusahaan terkait kesesuaian upah atau Gaji kerja yang ditetapkan dalam aturan UMR, Petani saja satu hari diberikan upah RP 150 ribu perharinya, masak kami sampai saat ini dibayar di bawah dari upah Petani sejak SPBU ini berdiri,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Dirinya menyampaikan, Hingga saat ini seluruh pekerja sudah 14 Tahun bekerja masih saja tidak ada kenaikan gaji.

“Disaat kami semuanya melakukan orasi, malah Bos tidak menanggapi secara bijak bang, yang adanya malahan langkah pemecatan yang bos ambil untuk menyelesaikan Masalah ini, padahal kami cuma menuntut hak kami sebagai karyawan nya,” Ungkap wahyu saat diwawancarai.

Dijelaskan Wahyu, sejak awal dirinya bekerja di SPBU, pihak Perusahaan memang menerapkan upah dengan cara sistem persentase, tetapi yang dipertanyakan 14 Tahun dirinya bekerja sejak dari 2008 kenapa pihak Perusahaan tetap tidak mengindahkan pembayaran upah seperti yang sudah dibuat oleh pihak Dinas Keternagakerjaan.

BACA JUGA :  Suara Ivanda Sukandar Meledak di Marosebo Ulu, Tim Ucapkan Terimakasih

“Gaji kami persentase bang, kami hanya minta perusahaan mengubah pembayaran gaji kami sesuai aturan seperti karyawan SPBU lainnya sesuai dengan UMR karena hingga saat ini kebanyakan gaji kami hanya dibayar dibawah Satu juta sangat jauh dibawah UMR yang kami ketahui lebih kurang RP 2,7 juta.

Dibalik Aksi Mogok Kerja tersebut, pada pekerja bukannya mendapatkan perhatian, namun mereka harus menerima konsekuensinya.

“Bukannya pimpinan mencari solusi tebaik malah kami sebanyak Tujuh orang langsung dipecatnya bang, hingga kami sangat dirugikan perusahaan, rasonyo kalau kami ingin menuntut hak pekerja sudah sepantasnya bang,” imbuhnya dengan rasa kecewa.

BACA JUGA :  Direktur RS Suryah Khairuddin Merlung Mengharapkan Tempat Pembuangan Limbah Segera Diadakan

Dirinya berujar, terkait masalah pemberian pasangon (santunan) memang tidak pernah diterapkan.

“Sejak dulu banyak yang sudah dipecat pihak Perusahaan sama sekali tidak pernah memberikan pasangon itu bang,” sambungnya.

Sementara, Manager SPBU Sungai Puar Afrison saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait upah yang diterima para pekerja itu berdasarkan persentase penjualan BBM kepada masyarakat.

“Kami dari dulu memberi gaji berdasarkan persentase dari jumlah penjualan BBM, jadi kalau banyak BBM yang mereka jual, penghasilan mereka juga banyak bisa-bisa diatas UMR,” Jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Kapolsek Tungkal Ulu Dukung Program Ketahanan Pangan, Tinjau Kebun Jagung
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:55

Bupati Fadhil Lantik Hidayatullah Sebagai PAW Kades Pasar Terusan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Berita Terbaru