Hakim MA Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Setelah OTT KPK, Ketua DPD KAI Jambi Bilang Begini

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Budi Asmara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi miris melihat peristiwa OTT KPK baru-baru ini yang menyasar salah satu Hakim di lembaga peradilan tingkat akhir yakni, Mahkamah Agung.

“Kalau saya sih menanggapi, kasus OTT dari mulai pengacara Semarang, ada 2 dua orang ya, dengan pengusaha dengan Hakim Agung. Memang kita terlebih sama profesi bergerak di bidang hukum sangat miris. Sebagai sesama penegak hukum kita menjadi sorotan masyarakat dan mungkin menjadi sangat tidak baik di mata masyarakat,” kata Budi Asmara, Jumat 23 September 2022.

Tak dapat dipungkiri, setelah peristiwa OTT KPK dan ditetapkannya Hakim Agung, Sudrajat Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung oleh KPK, Jumat 23 September 2022 subuh tadi, tentu berimbas terhadap rasa kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

BACA JUGA :  Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi

“Mahkamah Agung yang kita harapkan sebagai tempat terakhir memperoleh peradilan ternyata juga bisa dibobol oleh orang-orang yang berkepentingan,” Ujarnya.

Namun sebagai salah seorang Advokat yang sudah memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Budi mengungkap bahwa untuk persoalan sejenis yang menjerat Hakim Agung baru-baru ini, kuncinya sebenarnya ada pada Hakim sendiri.

“Baik hakim Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) hingga Mahkamah Agung (MA). Sekeras manapun, seupaya apapun pihak luar, ujung-ujungnya kan memohon. Tidak ada upaya dan daya selain memohon kepada majelis hakim yang mulia,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati MFA Kukuhkan Paskibraka Batang Hari HUT RI Ke-78

Artinya, lanjut Budi, permohonan itu tidak akan pernah terjadi peristiwa seperti ini apabila yang tempat kita bermohon itu (Hakim) menutup pintu untuk kasus-kasus seperi ini.

“Tapi kalau tempat kita memohon membukakan pintu, itu pasti akan terjadi dan upaya yang menciderai proses hukum akan terjadi. Itu sudah sering kita dengar, ada oknum advokat maupun Jaksa baik pihak lain,” Ujarnya.

Budi juga tidak menutup kemungkinan jika terdapat oknum Hakim yang mungkin menawarkan diri untuk mempermudah proses hukum, atau ditawarkan untuk mengikuti kehendak dari pihak-pihak yang berkepentingan guna memenangkan suatu perkara hukum.

Lagi-lagi Budi pun berujar amat menyayangkan peristiwa itu, menurutnya jika selama ini masyarakat sudah ragu dengan peradilan, peristiwa hakim terjerat OTT KPK tentu semakin memperparah rasa ketidakpercayaan publik terhadap badan peradilan. Apalagi ini kejadianya di Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Sekda Tanjab Barat Hadiri Workshop Keuangan dan Rapat Pleno KORMI di Kuala Tungkal

“Kalau pendapat saya, majelis hakim lah yang paling terakhir dalam menjaga marah institusi peradilan. Karna kuasa terakhir ada di tangan atau di palu majelis hakim,” Katanya.

Ia menambahkan, Siapapun orang diluar majelis hakim yang berupaya sekeras apapun, apabila majelis hakim tidak membuka pintu intervesi untuk itu, maka tidak akan pernah terjadi hal-hal itu.

“Karna penegak hukum selain Hakim pengadilan adalah sifatnya pemohon. Jadi kunci bukan ditangan pihak lain tapi ditangan majelis hakim,” Tutupnya. (Juan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung
Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam
Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital
1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal
Drum Band Tunas Muda Pinang Gading Gebrak HUT RI ke-80, Warga Terpukau!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33

BEM FKIP Dianggap Gagal Total, Korupsi Moral Berawal dari Kericuhan PKKMB

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02

Bupati dan Wabup Ikut Apel Kehormatan serta Renungan Suci di TMP Satria Bhakti

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:48

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64 Tahun 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:29

Bupati Fadhil Lantik Pj. Sekda Batanghari

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:50

Bupati MFA dan Istri Hadiri Acara Peringatan Harganas Ke-32 di Kerinci

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:05

Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:18

Bupati Diwakili Asisten III Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:38

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Berita Terbaru