Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023

Home / Berita

Jumat, 30 September 2022 - 10:46 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Operasi Zebra Siginjai Selama 14 Hari

JAMBI – Bagi anda para pengendara sebaiknya lengkapi surat-surat dan kendaraan anda pada saat akan berkendara. Sebab, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin, (3/10/2022) mendatang.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari.

BACA JUGA  Puluhan Karangan Bunga Warnai Acara Syukuran dan Pelantikan Kades Peninjauan

“Operasi Zebra Siginjai dimulai dari 3 – 17 Oktober 2022 nanti,” Ujarnya, Jumat (30/9/2022).

Dhafi menjelaskan operasi Zebra Siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA  Diskominfo Batanghari Apresiasi Atlit Wushu Raih 10 Mendali Di Ajang Porprov Jambi Ke-XXIII

“Untuk dikota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,” Jelasnya.

Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.

BACA JUGA  Pengusaha Lokal dan BUMD Akan Kerjasama Kelola Tambang Batu Bara di Kabupaten Bungo, Gubenur Disebut Sudah Berikan Dukungan

Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:

1. Tidak gunakan helm/ helm tidak SNI

2. Pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk

3. Melawan arus

4. Pegemudi di bawah umur

5. Kecepatan tinggi

6. Tidak gunakan sabuk keselamatan

7. Berboncengan lebih dari 1 orang

Share :

Baca Juga

Berita

PT. Palma Abadi dan PTPN 6, Sambangi Rumah Wartawan Supremasihukum.com Perwil Jambi

Batanghari

Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Mengikuti Acara Program Indonesia Visionary Leader Season Xll Di Jakarta.

Berita

Cabjari Tembesi Tetapkan Tersangka Proyek Bumdes

Berita

Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap LKPJ Bupati

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Studi Tiru Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Banjar Kalsel

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Teken MOU Bersama Tanoto Foundation Di Jakarta.

Berita

Sedang Tidur, Satu Unit Rumah Warga Kuala Tungkal Hangus Terbakar