Harapkan Keadilan Untuk Rakyat, LSM GERAK INDONESIA DPD Provinsi Jambi Laporkan Penyerobotan Dan Pengrusakan Lahan Ke Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Oknum anggota Brimob kompi Pamenang Polda Jambi bersama beberapa nama yang terlibat menyerobot lahan kebun Karet masyarakat dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi ke Polda Jambi.

Surat laporan DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi dengan nomor 015/Grk-Jb/Lp/XL/2024 yang ditujukan langsung ke Polda Jambi. Pada 25 November lalu melaporkan beberapa nama yang diduga kuat melakukan penyerobotan lahan kebun karet milik Suwardi di RT 08, Desa Bukit Paranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selain oknum anggota Brimob tercatat beberapa namanya yang dilaporkan oleh DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi, diantaranya: Ibu Asmiati Binti Ruslaini, Patmawati Binti Ruslaini, Susi Pita Binti Ruslaini, alamat RT 03, Desa Bukit Paranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA :  HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Merlung Gelar Upacara di Lapangan sepakbola Kuntala Merlung

Berikutnya yang dilaporkan, Kardian alamat RT 03, RW 01, Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXlV, Kabupaten Batanghari.

Menurut Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Korupsi Jambi Firmansyah, kebun karet milik pak Suhardi seluas empat setengah hektare dirusak dengan menggunakan alat berat Excavator.

“Diperkirakan kebun karet pak Suhardi diperkirakan seluas empat setengah hektare. Awalnya kebun itu dirusak seluas dua hektare, namun untuk saat ini kebun pak Suhardi semuanya sudah rata dengan tanah, dirusak menggunakan alat berat Excavator. Tentu hal ini sangat merugikan Pak Suhardi” Ujar Firmansyah ke awak media. Pada Sabtu Siang (14/12/2024)

BACA JUGA :  Hadiri Wisuda Ke-108 UNJA, Gubernur Al Haris: Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang

Akibat perbuatan para pelaku, pak Suhardi mengalami kerugian ratusan juta rupiah hingga miliaran.

“Setelah dihitung-hitung pak Suhardi mengalami kerugian ratusan juta rupiah hingga miliaran” Kata Firmansyah

Atas hal tersebut, Firmansyah mengharapkan Polda Jambi segera menindaklanjuti laporannya, dan melakukan langkah-langkah hukum serta melakukan pemanggilan kepada nama-nama yang dilaporkan.

“Kami berharap Polda Jambi segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan segera melakukan penyelidikan serta melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang kami laporkan. Karena laporan kami ini sudah lama dari tanggal 25 November lalu hingga kini tidak di tindak lanjuti oleh Polda” imbuhnya

BACA JUGA :  BPOM Perlu Check! Diduga Parfum Tanpa Izin Edar Marak Di Tanjab Barat

Kata Firmansyah, laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi pihaknya ke lokasi, dan jelas surat tanah yang dipegang oleh Pak Suhardi sesuai dengan lokasi kebun sedangkan pihak terlapor mempunyai surat tanah tidak sinkron dengan lokasi kebun.

“Lokasi tanah yg bermasalah RT 08 Desa Bukit Peranginan, sedangkan dalam surat orang tua Asmiati RT 06” tutupnya

Berita Terkait

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Kamis, 10 September 2026 - 19:44

Kebakaran Lahan Sawit di Pematang Pauh, Anggota Polsek Tungkal Ulu Bergerak Bantu Padamkan Api

Selasa, 8 September 2026 - 16:33

Ambil Air untuk Waterbombing, Helikopter Diduga Milik PT RHM Rusak Puluhan Pokok Sawit Warga di Batang Asam

Senin, 7 September 2026 - 23:23

Hadapi Puncak Karhutla, Gubernur Jambi Tekan Peran Pemegang HGU

Senin, 7 September 2026 - 10:47

Diduga Angkutan Minyak Ilegal Dikawal Suwardi, Sopir Akui Ada Pengawalan

Berita Terbaru