TANJABBAR – Lagi-lagi terdapat sebuah proyek pembangunan jalan tanpa papan informasi di Desa Papauh, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (27/5/2024)
Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Papauh tersebut tidak diketahui asal dan usulnya. Pasalnya pekerjaan pembangunan jalan ini tiba-tiba saja timbul laksana bagaikan siluman.
Proyek siluman ini tentu saja bertentangan dengan amanah undang-undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik. Dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pembangunan yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan proyek.
Tampa papan informasi tentunya tidak diketahui penanggung jawab pekerja dan pengawas pekerjaan.
Kendati demikian timbul dibenak masyarakat, pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan dana pajak daerah atau APBD tidak mau diketahui oleh masyarakat.
Tertutupnya pemerintah terhadap masyarakat disisi anggaran pembangunan seperti ini terkesan bagaikan menggunakan dana pribadi bukan dana dari pajak masyarakat
Ketertutupan tersebut disinyalir membuat kontraktor kerja asal jadi dan mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu dan kualitas hasil pembangunan.
Warga setempat atas nama Afri menilai, ini bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga ada pekerjaan tampa diketahui dari mana
“Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek pembangunan jalan ini, sehingga masyarakat tidak mengetahui asal usulnya ” ujar Afri baru-baru ini
Senada dengan pernyataan itu, warga lainnya menuding pekerjaan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan oleh kontraktor yang menutup diri sehingga dengan tertutupnya pekerjaan dikerjakan dengan leluasa tanpa diawasi oleh masyarakat.
Selain itu masyarakat menilai dinas yang mengawasi pekerjaan tersebut tidak benar-benar serius dalam pengawasan, sehingga terjadi ketertutupan publik atas proyek tersebut
“Mungkin ini pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan oleh kontraktor yang menutup diri, dan Dinas yang mengawasi pun mungkin tidak serius, sebab itu pekerjaan ini tertutup rapat kepada masyarakat” katanya (..)