TANJAB BARAT – Potret kelam pengelolaan keuangan desa di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mandaluh, semakin terkuak. Dugaan praktik korupsi tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan terjadi secara berantai dan melibatkan lintas masa jabatan, mulai dari pimpinan desa lama, pengurus BUMDes, hingga oknum yang masih menjabat. Dana yang seharusnya menjadi harapan kemajuan warga justru habis dimanfaatkan kelompok penguasa lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, benang kusut bermula sejak masa kepemimpinan Kades Nasarudin. Saat itu, Dana Desa senilai Rp700.000.000 dianggarkan untuk pembelian alat berat guna aset BUMDes Lampisi Jaya. Namun sayangnya, dana raksasa ini diduga kuat dipangkas dan dikorupsi secara berjamaah oleh para pemegang kuasa anggaran saat itu.
Saat dijumpai di kediamannya pada rentang waktu Minggu malam hingga Senin, mantan Pengurus BUMDes Lampisi Jaya, Inas, memberikan keterangan yang saling lempar soal dana pembelian alat berat tersebut. “Saya tidak menyantap dana untuk pembelian alat berat itu. Kalau soal anggaran beli alat tersebut, tanyakan saja pada Nasarudin, Kepala Desa sebelumnya,” tegas Inas.
Namun, Inas mengakui keterlibatannya dalam masalah aliran dana Hour Meter (HM) operasional alat berat. Ia beralasan memakai uang tersebut karena tidak adanya anggaran operasional resmi. “Mau tidak mau dana HM itu saya gunakan untuk keperluan saya saat beraktivitas,” akunya.
Praktik ini terbongkar saat audit dilakukan. Inas tersandung hukum dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi atas penggelapan dana HM yang mencapai ratusan juta rupiah. Akibatnya, sertifikat kebun miliknya harus disandera sebagai jaminan. Meski sempat dipersalahkan pihak Komisaris BUMDes dan diminta mengembalikan kerugian hingga ratusan juta, akhirnya dicapai kesepakatan pelunasan sebesar Rp60.000.000.
Terkait hal ini, Kepala Desa Lampisi yang masih aktif, H. Mustofa, memberikan pernyataan tegas kepada media beberapa hari lalu. “Inas memang harus mengembalikan kerugian BUMDes sesuai nominal itu. Kalau untuk selebihnya, itu saya yang menutupinya,” ungkap H. Mustofa, seolah mengakui adanya penanganan internal yang tidak transparan.
Kasus tak berhenti di situ. Masalah mendalam terjadi pula di masa kepengurusan yang baru. Terpantau awak media, aset ekskavator milik BUMDes diketahui disewa oleh pengusaha yang akrab disapa Narko sudah berlangsung bertahun-tahun. Ironisnya, tidak ada satu lembar pun bukti setoran atau pemasukan sewa yang masuk ke kas BUMDes.
Hal ini ditegaskan secara berurutan oleh Ketua BUMDes yang baru, Agus Rusmin, hingga tingkat Kepala Dusun (Kadus) yang membenarkan fakta tersebut kepada media.
Keresahan warga pun memuncak. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyindir tajam tidak hanya para pengurus desa, tetapi juga pengawas tingkat kabupaten. “Anggaran desa tidak ada yang dinikmati masyarakat. Dana Kas Desa (TKD) tidak terlihat hasilnya, diduga hanya dimanfaatkan sesama pengurus. Lalu Inspektorat selaku pengawas justru duduk santai, tidak menjalankan tupoksi. Apakah mereka makan gaji buta atau justru berkolaborasi dengan pengelola keuangan desa di sini?” seru warga dengan nada penuh kecurigaan.
Fakta ini membuka luka lama sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan yang diduga lemah, membiarkan aset dan uang rakyat terus dikuras tanpa tanggung jawab yang nyata.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak inspektorat belum dapat di hubungi untuk diminta tanggapan
Baru-baru ini dikabarkan Dinas PMD Tanjung Jabung Barat melakukan pemanggilan terhadap pengurus BUMDes Desa Lampisi namun sampai saat ini belum ada kejelasan klarifikasi hasil dari pemanggilan tersebut.







