Polres Tanjab Barat Himbau Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat 27 Januari 2026 – Polres Tanjab Barat melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan sepeda listrik: tidak diperbolehkan mengoperasikannya di jalan raya atau jalan protokol. Larangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, dengan tujuan utama menjaga keselamatan bersama masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Resmikan Studio Multipurpose LPP RRI Jambi

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan diterapkan karena jalan raya dirancang untuk kendaraan bermotor dengan spesifikasi keamanan dan kecepatan tertentu, sehingga penggunaan sepeda listrik di sana berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam nyawa.

Tempat yang diizinkan untuk menggunakan sepeda listrik, sesuai aturan, adalah:

BACA JUGA :  Waow!! Pelajar Madrasah Aliyah Soleh Al-Mubarok Raih Juara 3 di Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi Jambi 2024

1. Lajur Khusus Sepeda (terpisah dari jalur kendaraan bermotor)

2. Kawasan Pemukiman/Perumahan

3. Kawasan Wisata atau Area Car Free Day, serta area perkantoran yang tertutup

Dalam poster edukasi yang disebarkan, pihak Polres Tanjab Barat menyampaikan pesan: “Keselamatan bukan untuk dikompromikan. Mari sayangi nyawa Anda dan buah hati dengan menggunakan sepeda listrik di tempat yang seharusnya.”

BACA JUGA :  Dandim 0415/Jambi Hadiri Louncing Program Unggulan Pangdam ll/Swj Dapur Masuk Sekolah

Masyarakat yang memiliki sepeda listrik diimbau untuk mematuhi peraturan ini demi keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Berita Terkait

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi
Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal
Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas
Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib
Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43

Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25

Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 20:07

Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Berita Terbaru