Polres Tanjab Barat Himbau Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat 27 Januari 2026 – Polres Tanjab Barat melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan sepeda listrik: tidak diperbolehkan mengoperasikannya di jalan raya atau jalan protokol. Larangan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, dengan tujuan utama menjaga keselamatan bersama masyarakat.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa larangan diterapkan karena jalan raya dirancang untuk kendaraan bermotor dengan spesifikasi keamanan dan kecepatan tertentu, sehingga penggunaan sepeda listrik di sana berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam nyawa.

Tempat yang diizinkan untuk menggunakan sepeda listrik, sesuai aturan, adalah:

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor vs Mobil di Marosebo Ulu, Kendaraan Ringsek

1. Lajur Khusus Sepeda (terpisah dari jalur kendaraan bermotor)

2. Kawasan Pemukiman/Perumahan

3. Kawasan Wisata atau Area Car Free Day, serta area perkantoran yang tertutup

Dalam poster edukasi yang disebarkan, pihak Polres Tanjab Barat menyampaikan pesan: “Keselamatan bukan untuk dikompromikan. Mari sayangi nyawa Anda dan buah hati dengan menggunakan sepeda listrik di tempat yang seharusnya.”

BACA JUGA :  Ayo Simak Informasi Pemeliharaan Jaringan Terencana, UP3 Jambi

Masyarakat yang memiliki sepeda listrik diimbau untuk mematuhi peraturan ini demi keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru