Kasus Dugaan Skandal Perzinahan Pegawai Bank, Pelapor Bawa Saksi Kunci

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Pada Kamis (6/3/2025), kuasa hukum dari MAH, suami terlapor yang merupakan pegawai bank pelat merah di Palembang, kembali mendatangi Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan untuk melengkapi bukti laporan dugaan perzinahan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kedatangan kami hari ini bertujuan untuk melengkapi bukti dari klien kami, Pak MAH, yang telah melaporkan istrinya terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” ujar kuasa hukum.

BACA JUGA :  Senin, PLN Kuala Tungkal Lakukan Pengerjaan, di Wilayah Ini Terjadi Pemadaman Listrik

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pelapor. Menurut kuasa hukum, saksi yang dihadirkan memiliki pengetahuan langsung mengenai kasus ini.

“Saksi yang kami hadirkan hari ini telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia merupakan teman dekat klien kami sejak awal merintis usaha, dari masa sulit hingga mencapai kesuksesan. Saksi mengetahui secara detail perjalanan hidup Pak MAH, termasuk dinamika rumah tangganya,” jelasnya.

BACA JUGA :  MTQ Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu, Ini Harapan Camat Kepada Generasi Muda

Lebih lanjut, saksi juga menyampaikan kepada penyidik informasi terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh istri pelapor.

“Saksi mengetahui secara persis bagaimana kejadian ini terjadi. Semua keterangan telah disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil keputusan berdasarkan bukti yang telah diserahkan, termasuk foto-foto serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA :  Dharma Wanita Persatuan Batanghari Gelar Lomba Rentak Kudo

“Kami menyerahkan laporan ini sepenuhnya kepada penyidik. Harapan kami, dari hasil pemeriksaan bukti dan keterangan saksi, penyidik dapat menyimpulkan arah penanganan perkara ini dengan objektif dan profesional,” tutupnya.

Saat ini, penyidik Polda Sumatera Selatan masih terus mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (Tim/ind)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:29

Lagi-lagi Polsek Tebing Tinggi Lumpuhkan Peredaran Narkoboi, 3 Pelaku Pengedar Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 22:19

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:09

Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42

Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:25

Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:30

Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:38