Pengolahan Emas Illegal di Batanghari Dibongkar, 12 Orang Diamankan Beserta Barang Bukti Ratusan Juta

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Unit Reskrim Polsek Mersam berhasil membongkar aktivitas pengolahan emas illegal (PETI) di rumah Sdr. Agus, Rt.15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Rabu malam (26/2/2026). Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 25 Februari 2026.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Mersam segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari. Sekira pukul 21.00 WIB, gabungan tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 terduga pelaku yang sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal. Dari 12 orang tersebut, terdiri dari 1 orang pengepul/pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual.

BACA JUGA :  Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, 3 buah pinset besar, 1 buah pinset kecil, 1 toples berisi pijar warna putih seberat sekitar 1 kg, 1 bungkus plastik klip, 1 alat bakar emas, dan batok alas bakar.

BACA JUGA :  Gunakan Dana Swadaya Masyarakat, Turnament Volly Ball Laskar Umea Cup 1 Berjalan Sukses

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum yang sesuai.

Saat dikonfirmasi media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Beliau menegaskan bahwa Sat Reskrim akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA JUGA :  Alami Kerusakan, Pembukaan Jalan TMMD ke - 115 Dibantu Warga Gunakan Alat Tradisional

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan pengolahan emas secara illegal. Terhadap para pelaku, akan dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP M. Fachri Rizky.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan, serta menjaga ketertiban dan hukum di wilayah Batanghari.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru