Pengolahan Emas Illegal di Batanghari Dibongkar, 12 Orang Diamankan Beserta Barang Bukti Ratusan Juta

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Unit Reskrim Polsek Mersam berhasil membongkar aktivitas pengolahan emas illegal (PETI) di rumah Sdr. Agus, Rt.15 Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Rabu malam (26/2/2026). Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat pada hari sebelumnya, Rabu tanggal 25 Februari 2026.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Mersam segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batanghari. Sekira pukul 21.00 WIB, gabungan tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan 12 terduga pelaku yang sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal. Dari 12 orang tersebut, terdiri dari 1 orang pengepul/pembeli, 2 orang pekerja, dan 9 orang penjual.

BACA JUGA :  Sekda Azan Hadiri Apel Siaga Pilkada Tahun 2024

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, 3 buah pinset besar, 1 buah pinset kecil, 1 toples berisi pijar warna putih seberat sekitar 1 kg, 1 bungkus plastik klip, 1 alat bakar emas, dan batok alas bakar.

BACA JUGA :  Dituduh Maling, Warga Mersam Lapor Polisi

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan proses hukum yang sesuai.

Saat dikonfirmasi media, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Beliau menegaskan bahwa Sat Reskrim akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Batanghari.

BACA JUGA :  Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan pengolahan emas secara illegal. Terhadap para pelaku, akan dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP M. Fachri Rizky.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan, serta menjaga ketertiban dan hukum di wilayah Batanghari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 23:19

Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Berita Terbaru