Supriyadi DPRD Batanghari : PT. SHPI Wajib Mengedepankan Nilai Kemanusian

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi.

RPD ini mendengar keluhan sejumlah karyawan PT Superhome Production Indonesia dengan pihak perusahaan di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

RDP ini bermula adanya berbagai tuntutan karyawan terhadap PT Superhome Production Indonesia, antara lain soal gaji, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa poin lainnya.

BACA JUGA :  Ngeri! Satu Keluarga Kecelakaan di Mendalo, IRT Tewas Terlindas Truk

RDP yang juga dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon dan perwakilan karyawan.

Pada kesempatan itu anggota DPRD Batang Hari, Supryadi mengatakan, terkait upah yang diterima oleh karyawan, ada yang hanya menerima upah Rp8.000, ada Rp15.000, bahkan ada yang Rp80.000.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Tahun 2025

“Artinya, bapak sebagai pihak perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak boleh memberikan upah kepada karyawan secara sewenang-wenang,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).

Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari harus patuh terhadap peraturan daerah yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK).

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Laksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2025

“UMK Batanghari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100,00, mengalami kenaikan Rp161.565,00 dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.234.535,00,” jelasnya.

Lebih tegas Supryadi mengatakan, ini sudah masuk kategori penindasan. Hak-hak karyawan wajib diberikan.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Presiden di Desa Terusan
Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Nasional atas Dukungan Pelestarian Bahasa Daerah
Pemkab Batang Hari Lepas Persebri FC Berlaga di Liga 4 Kejuaraan Nasional Magelang: Harumkan Nama Daerah
TP-PKK Batanghari Gelar Supervisi dan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat
Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi
Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Launching Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Jambi
Bupati Batang Hari Pimpin Rakor Target Pendapatan Daerah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru