Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 503 gram.

Seorang pelaku berinisial AS berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H.

Penangkapan terjadi pada Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Patunas, Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima pada 20 November 2025, mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraannya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 paket sabu seberat 503 gram bruto,” ujar AKP Agus Alexander Purba.

BACA JUGA :  Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjangan MOU Strategis

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tisu, plastik, kantong kain, handphone, dan sepeda motor.

Pelaku AS kini terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.

AKP Agus Alexander Purba menegaskan komitmen Polres Tanjab Barat untuk terus memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah upaya kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru