Dugaan Pembohong Publik! Manager SPBU Merlung Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Dugaan praktik pembayaran gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) mencuat di SPBU Merlung. Manager SPBU diduga membuat bukti pembayaran fiktif untuk mengelabui publik.

Seorang karyawan SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pada Jumat, 7 November 2025, bahwa bukti pembayaran gaji yang ditunjukkan oleh pihak manager adalah palsu. “Tanda tangan itu memang asli, tapi kami menandatangani atas permintaan manager untuk keperluan laporan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Karyawan tersebut menambahkan, “Kami terkejut melihat nominal yang tertera. Jika benar gaji kami sebesar itu, tentu kondisi finansial keluarga kami akan sangat terbantu. Namun, kenyataannya kami tidak pernah menerima gaji sebesar itu.” Ungkap nya

Menurut pengakuan karyawan tersebut, gaji awalnya saat bekerja adalah Rp 1.200.000, dan setelah beberapa tahun, gaji tersebut meningkat menjadi Rp 1.500.000 per bulan. Jauh berbeda dari nominal tiga juta rupiah yang tertera dalam bukti pembayaran.

BACA JUGA :  Jadi Pembina Upacara di SMPN 9 Batanghari, Camat : Kita Akan Berlakukan Jam Malam

Ironisnya, slip gaji yang ditandatangani oleh karyawan SPBU diduga dijadikan bahan bukti oleh Yohana. S, yang mengaku sebagai Humas PT. Basora Sejahtera Bersama (BSB), bukan sebagai Manager SPBU Merlung, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait isu gaji di bawah UMK. Bukti laporan tersebut bahkan telah diperlihatkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Karyawan tersebut menegaskan bahwa laporan slip gaji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan gaji yang mereka terima. Tindakan ini diduga sebagai upaya untuk membohongi publik. Karyawan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait di SPBU, terutama manager.

BACA JUGA :  ANGKUTAN BATU BARA KEMBALI DI STOP UNTUK SEMENTARA

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran slip gaji tersebut kepada Yohana. S, yang bersangkutan tidak berada di kantor maupun kediamannya. Seorang karyawan SPBU menginformasikan bahwa manager sedang berada di Jambi. (JANGCIK)

Berita Terkait

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga
Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas
Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas
Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib
Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027
Bupati Anwar Sadat Dukung UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Siap Perluas Akses Pasar Produk Lokal
Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen
PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43

Kapolda Jambi Sambangi FSO 115 di Selat Berhala, Tegaskan Dukungan Penuh Keamanan Operasional Hulu Migas

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:16

Dugaan Korupsi BUMDes Lampisi, Dana Alat Berat Dikabarkan Raib

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Sinergi Kunci Keberhasilan, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Kolaborasi Penuh Pemkab dan DPRD Sambut APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 20:07

Semangat Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Senin, 20 Juli 2026 - 14:47

PLN ULP Kuala Tungkal Jadwalkan Pemeliharaan Kelistrikan Demi Keandalan Layanan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:12

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – MontD’Or Oil Tungkal Ltd Fasilitasi Alat dan Bimtek Membatik Kader PKK Mengupeh

Berita Terbaru