Dugaan Pembohong Publik! Manager SPBU Merlung Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMK

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Dugaan praktik pembayaran gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) mencuat di SPBU Merlung. Manager SPBU diduga membuat bukti pembayaran fiktif untuk mengelabui publik.

Seorang karyawan SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pada Jumat, 7 November 2025, bahwa bukti pembayaran gaji yang ditunjukkan oleh pihak manager adalah palsu. “Tanda tangan itu memang asli, tapi kami menandatangani atas permintaan manager untuk keperluan laporan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kelompok Tani Mandiri Di Tebing Tinggi Akan Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Yang diduga di Serobot PT. Trimitra Lestari

Karyawan tersebut menambahkan, “Kami terkejut melihat nominal yang tertera. Jika benar gaji kami sebesar itu, tentu kondisi finansial keluarga kami akan sangat terbantu. Namun, kenyataannya kami tidak pernah menerima gaji sebesar itu.” Ungkap nya

Menurut pengakuan karyawan tersebut, gaji awalnya saat bekerja adalah Rp 1.200.000, dan setelah beberapa tahun, gaji tersebut meningkat menjadi Rp 1.500.000 per bulan. Jauh berbeda dari nominal tiga juta rupiah yang tertera dalam bukti pembayaran.

BACA JUGA :  Breaking News! Warga Padang Kelapo Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari

Ironisnya, slip gaji yang ditandatangani oleh karyawan SPBU diduga dijadikan bahan bukti oleh Yohana. S, yang mengaku sebagai Humas PT. Basora Sejahtera Bersama (BSB), bukan sebagai Manager SPBU Merlung, saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait isu gaji di bawah UMK. Bukti laporan tersebut bahkan telah diperlihatkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Karyawan tersebut menegaskan bahwa laporan slip gaji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan gaji yang mereka terima. Tindakan ini diduga sebagai upaya untuk membohongi publik. Karyawan berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait di SPBU, terutama manager.

BACA JUGA :  Penggunaan Dana BOS SDN 175/V Di Desa Pinang Gading Tertutup Untuk Publik

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kebenaran slip gaji tersebut kepada Yohana. S, yang bersangkutan tidak berada di kantor maupun kediamannya. Seorang karyawan SPBU menginformasikan bahwa manager sedang berada di Jambi. (JANGCIK)

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53