Bantu Warga Terlilit Hutang, Lukber Kacabjari Muara Tembesi Hadir Untuk Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kacabjari Muara Tembesi Kembali memberikan pelayanan hukum kepada warga desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (30/01/2024).

Terkait hal tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di muara Tembesi melakukan mediasi antara Mardiana dan seorang pemberi hutang.

Hampir setahun lamanya Mardiana untuk merasa tenang karena selalu memikirkan cara menebus sertifikat Atasnama Almarhum Orangtuanya sebagai jaminan hutang.

Ia menceritakan, bahwa dirinya terpaksa berhutang untuk berobat penyakit kanker yang dideritanya.

Ia rela menjaminkan sebuah sertifikat peninggalan orangtuanya namun hanya mendapat uang pinjaman sekira Rp. 3,5jt.

Hutang Rp. 3,5jt tersebut harus dicicil selama beberapa bulan dan apabila tidak dilunasi dalam tempo waktu tersebut sertifikat yang dijaminkan dianggap hangus.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh

Mardiana telah berupaya untuk membayar hutangnya, namun ia sudah tidak sanggup karena ia diwajibkan membayar melebihi pokok pinjaman agar sertifikatnya kembali.

Akhirnya karena merasa tidak menemui titik terang, Mardiana bermohon kepada Cabjari Tembesi untuk mendapatkan pelayanan hukum setelah mengetahui dari media sosial selama ini.

Perlu diketahui, Kejaksaan RI mengutamakan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Melalui Kacabjari Muara Tembesi, memberikan pelayanan hukum kepada Mardiana yang merupakan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo yang berada di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dengan pelaksanaan mediasi yaitu mengundang para pihak baik pemohon dan termohon dan Kepala Desa Rantau Kapas Mudo.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Resmi Menutup Acara Rapat Koordinasi Da'i

Kacabjari Muara Tembesi, M.Lukber Berliantama, S.H.,M.H mengatakan, bahwa kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum.

“Dalam memberikan pelayanan hukum ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat,” Kata Lukber.

Atas dasar tersebut, Kacabjari menilai persoalan yang dihadapi Mardiana dan pemberi hutang yang meminjamkan uang dengan wajib mengembalikan uang melebihi dari pokok pinjaman di nilai illegal dan menyalahi ketentuan yang dapat masuk ke ranah pidana.

Setelah difasilitasi Kacabjari, para pihak bersepakat bahwa hutang piutang antara keduanya dianggap telah lunas.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Melakukan Audiensi Bersama Universitas Jambi

“Pemberi hutang berkenan mengembalikan sertifikat yang menjadi jaminan kepada Mardiana,” Tuturnya.

Lukber menyebutkan, setelah sepakat akhirnya Mardiana dengan uang semampunya dan berdasarkan persetujuan dari pemberi hutang tersebut menitipkan uang yang menjadi kewajiban Mardiana membayar hutang kepada pihak Cabjari Muara Tembesi.

“Atas dasar dari persetujuan pemberi hutang tersebut juga, uang tersebut akan dimanfaatkan dalam kepentingan sosial yaitu membantu peralatan sekolah bagi anak yatim ataupun yatim piatu yang berada di Desa Rantau Kapas Mudo,” Sebut Kacabjari.

“Harapanya dengan berhasilnya kesepakatan ini, para pihak terhindar dari konflik hukum dan menciptakan hubungan yang harmonis kembali di masyarakat,” Tutupnya.

Berita Terkait

Respons Kabut Asap, PAC GP Ansor Maro Sebo Ulu Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Masyarakat
Bagikan Masker Gratis, Lurah Sungai Rengas Apresiasi Bantuan Bupati Batang Hari dan PT Jindi untuk Atasi Dampak Asap
Wujud Kepedulian Lingkungan, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi B Kembali Salurkan Bantuan Tong Sampah
Perluas Jangkauan, SKK Migas – Jindi South Jambi Salurkan Masker ke Kelurahan Simpang Sungai Rengas
Peduli Kesehatan Warga, SKK Migas – Jindi South Jambi Serahkan Ribuan Masker di Maro Sebo Ulu
Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pemuda Merlung, Pererat Kemitraan Jaga Kamtibmas Desa
175 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Asap Karhutla Mengganggu Masyarakat
Program Revitalisasi dan Dana BOS SLBN Merlung Diduga Dikelola Tidak Efisien, Material Kualitas Dipertanyakan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56

175 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Asap Karhutla Mengganggu Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:47

Program Revitalisasi dan Dana BOS SLBN Merlung Diduga Dikelola Tidak Efisien, Material Kualitas Dipertanyakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:12

Wakil Bupati Tanjab Barat Tegaskan Jika ISPU Lewati Batas, Anak-Anak Wajib Diliburkan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:09

Kualitas Udara Tanjab Barat Sudah Berbahaya, Anak-anak SD Belum Juga Diliburkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:01

Truk Siba Surya Terguling di Desa Penoban, Tiang Listrik Patah — Listrik Padam Hingga Desa Suban

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:42

Lanjutkan Program AA2030, Manajemen PT DAS Serahkan 7 Ekor Kambing ke Warga Desa Badang Sepakat

Selasa, 29 September 2026 - 17:54

Ditutup Secara Resmi, Squad Datuk Panglimo Juara Pacu Perahu Festival Danau Letang 2026

Selasa, 29 September 2026 - 17:44

Pacu Perahu Danau Letang Berkah, Omzet UMKM Melonjak Berkali-kali Lipat

Berita Terbaru