Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, — Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati. Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah. Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Dirut RS Suryah Khairuddin Merlung Optimis Berikan Pelayanan Terbaik

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10% adalah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

BACA JUGA :  Diduga Dirut RS. Suryah Khairuddin Merlung Pilih-Pilah Pemberhentian Security

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Dana Operasional Perkebunan Vl PT. Bukit Kausar Dipertanyakan, Wartawan dan LSM Terima Jatah Bulanan

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi. Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Pelayanan Terpadu di Desa Merlung, Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Apresiasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:45

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:22

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:12

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:07

Pelayanan Terpadu di Desa Merlung, Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru