Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH., melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi dengan suasana khidmat, Selasa (09/09/2025) pagi.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

BACA JUGA :  DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

“Pertama, atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang diberikan oleh Allah SWT. Semoga dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” ucap Sekda Sudirman.

“Kita berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi. Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Melakukan Perbaikan Kinerja dan Evaluasi

Sekda Sudirman menerangkan, pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pemprov Jambi menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun. Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” terang Sekda Sudirman.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

“Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi. Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:15

PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terbaru