Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Avatar

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Pembangunan fasilitas untuk pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat ( UKM ) dan Upaya Kesehatan Perorangan ( UKP ) Puskesmas Rawat Inap Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Diduga Anggaran Pembangunan Fasilitas UKM dan UKP untuk Puskesmas tersebut ada unsur korupsi dari kontraktor sebagai penguna anggaran.

BACA JUGA :  Jargon Batanghari Tangguh 'Nyata', Terbukti Sektor Pertanian Meningkat

Terpantau oleh DPW Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia ( PUSPA- RI ) anggaran dan pembangunan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tertera di papan informasi proyek.

“Jika dilihat dengan nominal anggaran Rp .180.000.000.00 tidak sesuai dengan pembangunan sekecil ini” ujarnya ke awak media. Pada Minggu (13/7/2025)

BACA JUGA :  Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Tanjab Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Perpanjangan MOU Strategis

Menurutnya, hal seperti ini kerap terjadi di setiap dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi. Selalu ada pembiaran dari oknum Pengawas Anggaran APBD terutama dari Badan Pemeriksaan Keuangan( BPK ) Republik Indonesia.

Tidak ada tindakan ada dugaan unsur korupsi dari kontraktor. “Jangan-jangan ada dugaan kolaborasi antara badan pengawasan dan kontraktor untuk melahap anggaran APBD yang dikucurkan untuk fasilitas pembangunan” cetusnya

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Gerak Bersama dan Sehat Bersama

Sementara itu, kontraktor yang belum dikenal tidak dapat dikonfirmasi, lewat kontak WhatsApp, chat dan telpon tidak ada jawaban. ( Jangcik)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru