Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pencurian TBS kelapa sawit di lahan PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada Minggu (15/6/ 2025). Pelaku diamankan setelah melakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan security PT Agrowiyana.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung menuju lokasi pencurian dan mendapati pelaku sedang melangsir TBS kelapa sawit keluar areal PT Agrowiyana. Ketika didekati, pelaku langsung kabur ke arah perkebunan sawit di seberang areal PT Agrowiyana. Petugas dan security melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA :  Wako Ahmadi Lantik 12 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

“Barang bukti yang diamankan, 910 kilogram TBS kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam, 1 buah egrek, 1 buah tojok” ujar IPDA Andi Ilham. J, SH. Pada Selasa (17/6/2025)

BACA JUGA :  Wabub Hadiri Pemusnahan BB Di Kejari Kuala Tungkal

Pelaku pencurian TBS kelapa sawit saat ini diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tebing Tinggi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara
Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar
PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat
Wabub Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING Bagi Keluarga Beresiko Stunting di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik
Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik
Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru