TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pencurian TBS kelapa sawit di lahan PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi. Pada Minggu (15/6/ 2025). Pelaku diamankan setelah melakukan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan security PT Agrowiyana.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung menuju lokasi pencurian dan mendapati pelaku sedang melangsir TBS kelapa sawit keluar areal PT Agrowiyana. Ketika didekati, pelaku langsung kabur ke arah perkebunan sawit di seberang areal PT Agrowiyana. Petugas dan security melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan, 910 kilogram TBS kelapa sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo hitam, 1 buah egrek, 1 buah tojok” ujar IPDA Andi Ilham. J, SH. Pada Selasa (17/6/2025)
Pelaku pencurian TBS kelapa sawit saat ini diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Tebing Tinggi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.