Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 23:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Solok – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Solok sangat merugikan pendapatan negara karena rokok tersebut tidak memiliki cukai atau pajak. Namun, sangat disayangkan bahwa rokok tersebut bisa dijual dengan bebas kepada masyarakat tanpa tersentuh oleh pihak hukum dan pihak yang berwenang seperti Bea Cukai.

*Gudang Rokok Ilegal di Wilayah Surian Nagari Lolo*

Dugaan adanya gudang tempat penyimpanan rokok ilegal milik Bos Pendi di wilayah Surian Nagari Lolo telah terungkap. Pendi memiliki banyak anggota yang setiap hari mendistribusikan rokok ilegal ke warung-warung di seputaran wilayah Kabupaten Solok, termasuk hingga Hiliran Gumanti Kanagarian Talang Bungo.

BACA JUGA :  Waspada! DAM Di Padang Sudah Dibuka, Warga Yang Tinggal Dipinggir Batang Hari Mesti Hati-hati

*Sistem Distribusi yang Tersusun Rapi*

Pendi selaku distributor tunggal mengarahkan para sales rokok ilegal tersebut dengan menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor. Sistem ini tersusun rapi dan terkoordinasi dengan baik untuk melancarkan bisnis ilegalnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini

*Merk Rokok Ilegal yang Diedarkan*

Merk rokok yang sudah diedarkan adalah DIZA-DIZA BOLD, yang didistribusikan oleh PT. WILSON INDOTOBACCO dari Surabaya dan diproduksi oleh sebuah perusahaan di Semarang. Rokok ini dijual dengan harga di bawah pasaran, sehingga banyak pemilik warung di wilayah Kabupaten Solok dan bahkan seluruh Sumatra Barat yang menjual barang ilegal ini.

*Laporan dari Masyarakat*

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah sering melihat pelaku mengantarkan rokok ilegal ke wilayah Talang Babungo, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, ada yang menggunakan mobil Grandmax, mobil Kijang, dan juga kendaraan roda dua.

BACA JUGA :  Ahir Perjalanan Cinta Pimred Insipirasi Jambi Sekaligus Pengusaha Jatuh Di Pelukan Delsa

*Permintaan Tindakan Tegas*

Masyarakat berharap agar Kapolres Aro Suko menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Solok dan memproses secara hukum yang berlaku untuk membongkar siapa dalang di balik peredaran rokok ilegal ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Berita ini 6,952 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41