Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Avatar

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyerahkan bantuan sosial kepada para korban kebakaran rumah yang terjadi di lorong Kamboja RT.02 Dusun Beringin, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (03/02/2024).

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari Terima Audiensi Program Penguatan Literasi dan Numerasi Kelas Awal

Orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah yang menimpa warga tersebut.

“Pertama, kehidupan kita diuji Allah SWT, mulai dari ujian kecil hingga besar, termasuk musibah kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa. Oleh karena itu, kewaspadaan dan komunikasi yang baik sangat penting. Meskipun kita telah berhati-hati dan waspada, musibah tetap dapat terjadi karena semua berasal dari dan kembali kepada Allah SWT,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA :  Waka I DPRD Batang Hari Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

“Dengan demikian, kami memohon maaf atas keterlambatan kehadiran kami dan menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan guna meringankan beban Bapak/Ibu yang terdampak musibah, sehingga proses pembangunan kembali rumah dapat segera dilakukan,” lanjutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:09

Bupati Anwar Sadat Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20

Rakor Camat dan Lurah di Betara, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinkronisasi Program hingga Penanganan Sampah

Berita Terbaru