TABJAB BARAT- Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, merasa aneh dengan dugaan perilaku timses calon Bupati Tanjab Barat nomor urut 01 pasangan Anwar Sadat-Katamso yang diduga merasa berkuasa di lapangan.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 01 ini merupakan pasangan incambent untuk Pilkada Tanjab Barat 2024. Jadi diduga merasa berkuasa dan berbuat seenaknya.
Dugaan itu terlihat dari satu contoh riil di lapangan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan gambar nomor 01, pasangan Anwar Sadat-Katamso tagline lanjutkan 1 periode lagi, masyarakat menemukan atribut kampanye yang dipasang di perkarangan tidak jauh dari masjid utama masyarakat di Kecamatan Tungkal Ulu, Desa Taman Raja, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kendati demikian, hal tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak.
“Ini ternyata dipasang di tempat-tempat yang tidak boleh dipasang APK, ini dianggap alat peraga kampanye yang dipasang di masjid atau dekat masjid, ini salah, melanggar, tidak boleh sebetulnya,” kata Rian Muiz Pemuda Tanjab Barat dibilangan Lintas Timur Sumatera yang dimintai keterangan oleh sejumlah media. Pada Sabtu (12/10/2024)
Menurut Rian, dirinya akan memberikan informasi ini kepada Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Jika Bawaslu Kabupaten kurang cekatan, saya akan laporkan ini ke Bawaslu Provinsi. Ini jelas jelas melanggar. Tujuannya agar tertiblah,” Ujar Rian
“Saya sudah teliti sebetulnya siapa yang memasang, apakah dia paham atau tidak, bisa jadi tidak paham. Saya harapkan Bawaslu dan Timses kandidat terkait untuk bisa menjelaskan kepada tim-tim mereka hingga ke pelosok desa, apa saja yang menjadi aturan dan larangan didalam Pilkada 2024 ini,” imbuh Rian Muiz.
Rian Muiz mengaharapkan, hajatan Politik lima tahunan ini menjadi Edukasi Politik cerdas ke masyarakat.
“Kepada kandidat Calon Bupati Tanjab Barat ini, ayoklah kita sama-sama memberikan edukasi Politik yang baik ke masyarakat. Jangan seenaknya saja,” tegas Rian Muiz.