Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Avatar

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Miris, empat orang warga dari Desa Adi Jaya dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tangkap pihak PT. Trimitra Lestari saat mengutip buah berondolan.

Diketahui, warga berinisial RD, HM, SG, AM, terpaksa menanggung perkara hukum pasca mengutip buah berondolan sawit di kebun PT. TML demi bertahan hidup untuk memberi sesuap nasi kepada anak dan istrinya.

Warga ini nekat mengutip buah berondolan sawit milik perusahaan tersebut, lantaran tidak ada lapangan pekerjaan, sedangkan tuntutan perut tidak dapat ditawar-tawar.

Diketahui PT. Trimitra Lestari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada ditengah-tengah permukiman warga. Alih-alih memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, malah sedikit soal langsung ancam pidana.

BACA JUGA  Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Lantas, tokoh pemuda setempat bernama Nurudin, bersama beberapa orang pemuda lainnya mendatangi kantor perusahaan untuk melakukan perundingan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Manager PT Trimitra Lestari Nadea. Pada Sabtu (5/10/2024)

Pihak PT TML mengancam kalau pihak perusahaan akan melanjutkan laporan mereka, sedangkan untuk dua orang yang sudah dibebaskan perusahaan mengklaim kedua orang tersebut sudah berdamai dengan perusahaan.

Nurudin juga meminta perusahaan bijak dalam menanggapi masalah ini, barang bukti itu tidak memenuhi syarat pidana karena hanya 200 kg serta  bernilai sekitar lima ratus ribu dan sudah pernah dibuat kesepakatan antara sembilan desa di polsek Tebing Tinggi bahwa pencurian dengan nilai dibawah dua juta rupiah harus diselesaikan di desa.

BACA JUGA  Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.

Terpisah, Wiranto Manalu selaku ketua LPRA ( lentera perjuangan Reforma Agraria ) menegaskan ini adalah bentuk gagalnya investasi mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Mereka mengambil berondol itu karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat sekitar. Kita tau sama tau PT.TML itu pekerjanya banyak yang didatangkan dari luar sehingga tidak memberikan kesempatan masyarakat disekitar perusahaan. Perusahaan itu seharusnya memberikan solusi, seperti masyarakat diperbolehkan mengambil berondol namun harus menjual ke perusahaan” tegasnya

Sambungnya “Sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi untuk memenuhi kebutuhan perut keluarganya, karena ini bukan yang pertama, ada belasan orang yang sudah terpenjara gara – gara mengutip berondol di PT. TML” tambahnya

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

“Perusahaan itu jangan hanya cerita untungnya saja, tapi juga harus pikirkanlah masyarakat.
Jangan perusahaan itu merasa suci, dua konflik besar masyarakat dengan PT.TML masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat.
mereka saja belum jelas cara pendapatan tanahnya, jangan – jangan mereka yang selama ini mencuri hak masyarakat.” pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan dua orang warga Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi di informasi masih meringkuk di rutan Polsek Tebing Tinggi.

Sumber informasi: Nur
Penulis: Wapimred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir
Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024
Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjabbar Ke-59
35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah
Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerakan Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Minggu, 20 Oktober 2024 - 02:16

Epa Noprianto, SH Gaungkan Kemenangan Paslon 02 Cici-Muklis, Begini Katanya

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:15

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi di Lantik dan di Ambil Sumpah

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:10

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Senam dan Gerakan Jalan Santai Peringatan Haornas dan Kormi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:05

Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

Berita Terbaru