Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Avatar

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Miris, empat orang warga dari Desa Adi Jaya dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tangkap pihak PT. Trimitra Lestari saat mengutip buah berondolan.

Diketahui, warga berinisial RD, HM, SG, AM, terpaksa menanggung perkara hukum pasca mengutip buah berondolan sawit di kebun PT. TML demi bertahan hidup untuk memberi sesuap nasi kepada anak dan istrinya.

Warga ini nekat mengutip buah berondolan sawit milik perusahaan tersebut, lantaran tidak ada lapangan pekerjaan, sedangkan tuntutan perut tidak dapat ditawar-tawar.

Diketahui PT. Trimitra Lestari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada ditengah-tengah permukiman warga. Alih-alih memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, malah sedikit soal langsung ancam pidana.

BACA JUGA :  Sengketa Perdagangan Indonesia dan Amerika Dalam Ekspor Udang

Lantas, tokoh pemuda setempat bernama Nurudin, bersama beberapa orang pemuda lainnya mendatangi kantor perusahaan untuk melakukan perundingan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Manager PT Trimitra Lestari Nadea. Pada Sabtu (5/10/2024)

Pihak PT TML mengancam kalau pihak perusahaan akan melanjutkan laporan mereka, sedangkan untuk dua orang yang sudah dibebaskan perusahaan mengklaim kedua orang tersebut sudah berdamai dengan perusahaan.

Nurudin juga meminta perusahaan bijak dalam menanggapi masalah ini, barang bukti itu tidak memenuhi syarat pidana karena hanya 200 kg serta  bernilai sekitar lima ratus ribu dan sudah pernah dibuat kesepakatan antara sembilan desa di polsek Tebing Tinggi bahwa pencurian dengan nilai dibawah dua juta rupiah harus diselesaikan di desa.

BACA JUGA :  Diduga Keuangan Desa Lubuk Sabontan Dikelola Tidak Transparan, Begini Kata Masyarakat

Terpisah, Wiranto Manalu selaku ketua LPRA ( lentera perjuangan Reforma Agraria ) menegaskan ini adalah bentuk gagalnya investasi mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Mereka mengambil berondol itu karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat sekitar. Kita tau sama tau PT.TML itu pekerjanya banyak yang didatangkan dari luar sehingga tidak memberikan kesempatan masyarakat disekitar perusahaan. Perusahaan itu seharusnya memberikan solusi, seperti masyarakat diperbolehkan mengambil berondol namun harus menjual ke perusahaan” tegasnya

Sambungnya “Sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi untuk memenuhi kebutuhan perut keluarganya, karena ini bukan yang pertama, ada belasan orang yang sudah terpenjara gara – gara mengutip berondol di PT. TML” tambahnya

BACA JUGA :  Masuk Kerja Perdana, Bupati Sidak Kantor Dinas P&K Serta OPD Batang Hari.

“Perusahaan itu jangan hanya cerita untungnya saja, tapi juga harus pikirkanlah masyarakat.
Jangan perusahaan itu merasa suci, dua konflik besar masyarakat dengan PT.TML masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat.
mereka saja belum jelas cara pendapatan tanahnya, jangan – jangan mereka yang selama ini mencuri hak masyarakat.” pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan dua orang warga Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi di informasi masih meringkuk di rutan Polsek Tebing Tinggi.

Sumber informasi: Nur
Penulis: Wapimred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan
Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta
Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri
Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung
Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam
Unja, Kemenag, dan Madrasah Nurul Iman Kolaborasi Lestarikan Kaligrafi Islam Lewat Sentuhan Digital
1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29

Diduga Mark Up Anggaran, Rehab Kantor Kepsek SMPN 20 Tanjab Barat Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:07

Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-80 RI di Batanghari, Wakil Bupati Lepas Ratusan Peserta

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:56

Suami Sekcam Marosebo Ulu Berang, Keberatan Pemberitaan Sepinya HUT RI Seret Nama Istri

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:14

Karnaval Meriah Semarakkan HUT ke-80 RI di Kecamatan Merlung

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:08

Perayaan HUT RI di Kecamatan Marosebo Ulu Dinilai Gagal, Diduga Akibat Ketersinggungan Kades Oleh Sekcam

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:25

1000 Pelajar Tampil Mengagumkan pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Batanghari

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:17

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:12

Drum Band Tunas Muda Pinang Gading Gebrak HUT RI ke-80, Warga Terpukau!

Berita Terbaru