Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Datang ke Kemendagri Konsultasi persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemkab

Avatar

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Rabu (02/10/24).

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah beserta Kepala Bagian Organisasi dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

BACA JUGA :  Kades Kuala Dasal Pimpin Gotong Royong Membangun Hunian Layak Untuk Warga

Pjs. Bupati, Fery Kusnadi, mengatakan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Oktober mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasca terbitnya kemendagri nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah dan ini akan menjadi salah satu isi materi dalam rakor tersebut” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi

Lebih lanjut, Pjs. Bupati mengatakan dari pertanyaan yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa untuk tata laksana yang pertama kali surat perintah tugas ditandatangani oleh pimpinan organisasi atau Kepala OPD.

BACA JUGA :  Upacara Peringatan Hari Guru Nasional, HUT PGRI Ke-78 & HUT Kopri Ke-52 Berjalan Sukses

“Pada rapat ini kita juga konsultasi terkait Analisa Jabatan (Anjab) beserta beban kerja yang mana nanti akan disinkronkan berdasarkan aturan KemenPAN-RB yang terbaru atau yang berlaku pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif
Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:45

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:37

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10% Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar dan HUT ke-35 Ponpes Sa’adatul Abadiyah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:22

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:12

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:07

Pelayanan Terpadu di Desa Merlung, Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru