TANJABBAR – Pengerasan jalan produksi di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terletak di RT 09 atau dibelakang SD 175/V ini tampaknya memjadi persoalan yang serius.
Pasalnya, pengerasan jalan yang sudah dianggarkan pada tahun 2023 lalu, akan tetapi pada tahun 2024 dikerjakan Kembali, dimana dengan titik lokasi yang sama.
Camat Merlung, Yeni Warni Putri, SH selaku satu bentuk Tugas pembina dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan aturan dan Perundang-Undangan yang berlaku menangapi, “Selaku Tim Kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi kesemua desa agar tak ada penyimpangan dalam pengelolaan Keuangan desa serta tertib administrasi”Katanya
Terkait pengerasan jalan yang berada di Desa Pinang Gading yang terletak di RT 09 diakui Camat memang sudah dikerjakan pada Tahun 2023 dengan mengunakan Dana Desa, dan pada Tahun 2024 tak ada lagi pekerjaan Pengerasan Jalan.
“Setahu saya pengerasan jalan tersebut sudah rampung pada Tahun 2023, tak dianggarkan lagi pada tahun ini. Insya Allah dalam waktu dekat saya akan cek” tegas Camat, saat dikonfirmasi Via WhatsApp pada Jumat Petang (13/9/2024)
Lebih lanjut camat sebut, saat Kegiatan monitoring dan evaluasi ke Desa Pinang Gading baru-baru ini tak bisa hadir lantaran ada Keperluan dinas ke-Kota Kuala Tungkal akan tetapi tim Kecamatan beserta rombongan tetap melaksanakan Tugas tersebut.
“Saat monev di Pinang Gading saya dinas luar. Namun tim Kecamatan sudah ke desa tersebut.”Tutupnya
Sementara itu, Kades Pinang Gading, Eka Nundri tak bisa dijumpai, meskipun berkali-kali dihubungi Via WhatsApp namun tidak bergeming alias bungkam.
Disisi lain, warga setempat menjadi narasumber inisial N yang dapat dipercaya menyampaikan, pekerjaan pengerasan jalan yang berada di Rt 09 tersebut sudah tuntas dikerjakan pada tahun 2023 lalu, akan tetapi pengerasan jalan yang baru d bangun tersebut beberapa bulan kemudian sudah hancur.
” Pengerasan jalan tersebut hancur bukan karna dilintasi kendaraan akan tetapi pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi, sehingga mengalami kerusakan.”ungkapnya
Kendati demikian banyak warga setempat menduga negatif terhadap kepala desa, lantaran jalan baru seumur jagung sudah hancur, bahkan hal ini menjadi perbincangan hangat ditengah warga Desa Pinang Gading bahwa pengelolaan keuangan Desa terjadi Mark up.
Dan masyarakat menilai Kades mencari cara agar terlepas dari jeratan hukum dengan meminta bantuan alat berat dari perusahaan untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Informasinya memang alat dari Perusahaan PMKS MSJ yang memperbaikinya” tambahnya
Atas hal tersebut, masyarakat mengharapkan kepada Inspektorat Tanjung Jabung Barat dapat melakukan audit dana desa (DD) Desa Pinang Gading secara tegas. (Tan)