Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi melepas 33 atlet muda yang akan bertanding di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jambi 2024, Kamis (18/07/24).

Dalam acara tersebut, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dan kerja keras untuk meraih prestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Tanjabbar. “Disiplin sangat penting karena kemampuan tanpa disiplin tidak ada artinya. Keduanya saling berkaitan,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar juga mengingatkan manajer, ofisial, dan pelatih untuk memastikan bahwa semua atlet tetap patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

“Saya tidak mau dengar, ada pemain kita yang dipulangkan sebelum bertanding karena tidak disiplin kepada manager, official dan pelatih, hal ini agar benar-benar dapat menjadi perhatian kita semua, termasuk menjaga tingkah laku baik ketika bertanding maupun diluar pertandingan penginapan/hotel,” tegasnya.

“Istirahatlah dengan baik, jangan hura-hura atau bepergian sebelum melaksanakan tugas yang dibebankan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanjabbar, Hermansyah S.STP M.H, menyampaikan bahwa Popda Jambi tahun 2024 ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung dan serahkan Bantuan

“Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang kontingen yang mengikuti Popda Provinsi Jambi 2024 tertuang dalam Nomor 436/Kep.Bup/Disparpora/2024, tanggal 11 Juli 2024,” jelas Hermansyah.

Kontingen Popda Tanjabbar terdiri dari 68 orang, termasuk manajer, pelatih, asisten pelatih, ofisial, dan atlet. Mereka akan bertanding dalam cabang olahraga bulutangkis, pencak silat, sepak takraw, tenis lapangan, dan tinju.

“Pelaksanaan akan berlangsung selama 7 hari, mulai 21 hingga 27 Juli 2024. Keberangkatan dari Kuala Tungkal pada Minggu, 21 Juli 2024 dan kepulangan dari Kota Jambi pada Sabtu, 27 Juli 2024,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dugaan Mark Up Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Para atlet Bulutangkis akan bertanding di Hall Wana Graha, tenis lapangan di tempat tenis Dispora, sepak takraw di lapangan tenis Diknas, tinju di Gedung Pertina Kota Baru, dan pencak silat di GOR Kota Baru.

“Atlet-atlet ini telah melalui seleksi ketat dan menjalani serangkaian persiapan latihan oleh masing-masing cabang olahraga,” tandasnya. (/*)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru