Anggaran Proyek Jalan Simpang SP ll / Lampisi dipertanyakan, Pengawas Proyek dari PT . KDJP Robet Bungkam

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2024 yang dikucurkan Pemkab Tanjab Barat untuk Jalan Simpang Sp II/ Desa Lampisi. Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi tuai kecurigaan masyarakat.

Pasalnya, nilai anggaran yang tertera dipapan informasi sejumlah Rp. 19.888.000.000. sedangkan nominal yang terdeteksi di  LPSE Tanjab Barat Rp. 20,2 M. Hal ini menjadi pertanyaan dan kecurigaan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

“Ada ya, nominal anggaran APBD yang tertera di lokasi pekerjaan dan LPSE berbeda” ujar lelaki berbadan gempal ini seraya menggelengkan kepala. Pada Sabtu (10/8/2024)

BACA JUGA :  Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Sementara itu pengawas proyek dari PT. KDJP Robet Butar-Buatar saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan tanggapan alias bungkam.

Menyorot ketertutupan pihak yang berbisnis melalui dana masyarakat tersebut membuat banyak pihak berang.

BACA JUGA :  Terjadinya Konflik Antara Dua Negara Yang Mengakibatkan Menurunnya Produksi Minyak Dunia

“Tidak sepantasnya para pengawas proyek dari dana masyarakat menutup diri saat ditanya tentang proyek dari dana masyarakat. Ini sudah gawat” ujar seorang tokoh masyarakat Renah Mandaluh (Jangcik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru