LSM Fakta Gelar Aksi di Kejari Sungai Penuh

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – LSM Fakta menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Rabu (5/6/2024).

Kordinator Aksi Eka Triyuni S.H dan massa menuntut agar Kejari Sungai Penuh melakukan pemeriksaan kepada Don Fitri Jaya selaku Pengguna Anggaran (PA) di dinas pemuda dan olahraga kota Sungai Penuh, terkait penggunaan dana hibah KONI serta kasus pembangunan stadion mini.

Proyek pembangunan stadion mini yang sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka malah pengguna anggaran dana PPTK tidak ditetapkan sebagai tersangka nya dan juga kasus dana hibah.

BACA JUGA :  Pengcab JMSI Batanghari Segera Berkibar

“Ini Menjadi PR besar bagi pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka, dalam kasus dana hibah KONI serta pembangunan stadion mini di kecamatan sungai Bungkal. yang menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit,” ungkap Eka Triyuni saat berorasi.

Di Samping itu, Gusparman dalam penyampaian Orasinya menyebutkan bahwa kasus dana hibah KONI dan beberapa kasus yang lain masih bergulir kenapa bisa pihak BPK – RI perwakilan provinsi Jambi menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai penerima WTP?.

BACA JUGA :  Hari Pertama Ngantor, Gubernur Al Haris Halal Bihalal Dengan Ratusan Pegawai Pemprov

“Sangat heran.. berapa sih Pemkot Sungai Penuh memberikan pelicin kepada pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi hingga kota Sungai Penuh mendapat WTP yang ke 10. Kami menduga kuat ini ada unsur politik untuk memberikan jalan Ahmadi Zubir maju pilwako untuk ke dua kalinya,” ungkap mok Agus panggilan akrabnya.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Ungkapan yang sama juga dilontarkan oleh Sikorman dalam orasinya agar pihak kejaksaan negeri sungai penuh bisa menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI dan pembangunan stadion mini.

“Jikalau tidak selesai, dalam waktu dekat kita akan melakukan kembali kami di kantor BPK RI perwakilan provinsi Jambi untuk mempertanyakan pemberian WTP ke 10 untuk kota Sungai Penuh,” Tutupnya. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Terima Audensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2
Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026
Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung
Bupati Sebut Kemajuan Tanjung Jabung Barat Harus Dibangun Bersama
Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:07

Bupati Tanjab Barat Terima Audensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:01

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:56

Sekda Tanjab Barat Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:43

Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPST di Merlung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32

Bupati Tanjab Barat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi: Dorong Pembinaan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:45

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru