Antara Pemkab Tanjab Barat Dan Proyek Siluman Di Desa Papauh

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Lagi-lagi terdapat sebuah proyek pembangunan jalan tanpa papan informasi di Desa Papauh, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. (27/5/2024)

Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Papauh tersebut tidak diketahui asal dan usulnya. Pasalnya pekerjaan pembangunan jalan ini tiba-tiba saja timbul laksana bagaikan siluman.

Proyek siluman ini tentu saja bertentangan dengan amanah undang-undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik. Dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pembangunan yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan proyek.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo Ditangkap Tim Polres dan Resmob Polda Jambi

Tampa papan informasi tentunya tidak diketahui penanggung jawab pekerja dan pengawas pekerjaan.

Kendati demikian timbul dibenak masyarakat, pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan dana pajak daerah atau APBD tidak mau diketahui oleh masyarakat.

Tertutupnya pemerintah terhadap masyarakat disisi anggaran pembangunan seperti ini terkesan bagaikan menggunakan dana pribadi bukan dana dari pajak masyarakat

Ketertutupan tersebut disinyalir membuat kontraktor kerja asal jadi dan mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan mutu dan kualitas hasil pembangunan.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Warga setempat atas nama Afri menilai, ini bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga ada pekerjaan tampa diketahui dari mana

“Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek pembangunan jalan ini, sehingga masyarakat tidak mengetahui asal usulnya ” ujar Afri baru-baru ini

Senada dengan pernyataan itu, warga lainnya menuding pekerjaan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan oleh kontraktor yang menutup diri sehingga dengan tertutupnya pekerjaan dikerjakan dengan leluasa tanpa diawasi oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Didampingi Kepala BPKAD, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024

Selain itu masyarakat menilai dinas yang mengawasi pekerjaan tersebut tidak benar-benar serius dalam pengawasan, sehingga terjadi ketertutupan publik atas proyek tersebut

“Mungkin ini pekerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dikerjakan oleh kontraktor yang menutup diri, dan Dinas yang mengawasi pun mungkin tidak serius, sebab itu pekerjaan ini tertutup rapat kepada masyarakat” katanya (..)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru