Tidak Mau Patuh Dengan Himbauan Dirlantas Polda Jambi !! Angkutan Batubara Tetap Beroperasi Di Jalan Umum.

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Meskipun sudah dihimbau oleh dirlantas Polda Jambi, angkutan batu bara dilarang beroperasi di jalan umum, apa lagi mendekati hari raya idul Fitri sudah pastinya jalan lintas Sumatera dipenuhi para pemudik. Namun se akan tidak mau tau,  angkutan batu bara tetap saja beroperasi di jalan umum, hal itu tampak truk jenis Fuso angkutan batu bara ini masih berkeliaran di jalan lintas timur, Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pada Senin (17/4/2023).

Terpantau oleh awak media, di jalan lintas timur Merlung beberapa truk jenis Fuso angkutan batu bara melintas dari arah Jambi menuju arah Riau.

Terkait hal tersebut himbauan bahkan penegasan dari Dirlantas Polda Jambi yang menyatakan larangan operasi Truk angkutan batu bara dijalan umum pada tgl 17 tidak berlaku bagi pengusaha angkutan batubara.

BACA JUGA :  Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Ubah Jadi Kebun Kelapa Sawit. Miris !! Tidak Tersentuh Hukum.

Hal itu tampak, masih beroperasi nya truk jenis Fuso angkutan batu bara di jalan umum tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diinformasikan mengenai masih beroperasi angkutan batu bara di jalan lintas timur, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan.

” Terimakasih infonya, dimana TKP nya” ujar Dirlantas Polda Jambi saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sebelumnya dikabarkan, Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batu bara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

BACA JUGA :  Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

” Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batu bara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

BACA JUGA :  PT. KSJ, Perusahaan Batu Bara, Serobot Kebun Karet Masyarakat. Hingga Warga Ini Dirugikan Ratusan Juta Bahkan Milyaran Rupiah.

” Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batu bara dari muluttambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini, ” lanjutnya.

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

” Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya, ” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Ketenagalistrikan (K3) di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kelompok Tani Mandiri Di Tebing Tinggi Akan Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Yang diduga di Serobot PT. Trimitra Lestari
Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat
Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar
Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo
Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam
Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:43

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tanjab Barat 2024

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:58

HUT Jambi Ke-68, Wakili Ketua DPRD Sufrayogi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:37

Peduli Warga, Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:32

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang-Sungai Dungun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:46

Hj. Erliani Siap Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat Kuala Tungkal di DPRD

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:26

Pemkab Tanjab Barat Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis! Bupati Tegaskan Komitmen

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:13

Bupati Tanjab Barat Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah Yang Roboh Dan Akan Dibedah Bulan Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:58

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tungkal Ilir

Berita Terbaru