Tidak Mau Patuh Dengan Himbauan Dirlantas Polda Jambi !! Angkutan Batubara Tetap Beroperasi Di Jalan Umum.

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Meskipun sudah dihimbau oleh dirlantas Polda Jambi, angkutan batu bara dilarang beroperasi di jalan umum, apa lagi mendekati hari raya idul Fitri sudah pastinya jalan lintas Sumatera dipenuhi para pemudik. Namun se akan tidak mau tau,  angkutan batu bara tetap saja beroperasi di jalan umum, hal itu tampak truk jenis Fuso angkutan batu bara ini masih berkeliaran di jalan lintas timur, Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pada Senin (17/4/2023).

Terpantau oleh awak media, di jalan lintas timur Merlung beberapa truk jenis Fuso angkutan batu bara melintas dari arah Jambi menuju arah Riau.

Terkait hal tersebut himbauan bahkan penegasan dari Dirlantas Polda Jambi yang menyatakan larangan operasi Truk angkutan batu bara dijalan umum pada tgl 17 tidak berlaku bagi pengusaha angkutan batubara.

BACA JUGA :  Diduga Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Lubuk Lawas Tertutup Ke Masyarakat

Hal itu tampak, masih beroperasi nya truk jenis Fuso angkutan batu bara di jalan umum tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diinformasikan mengenai masih beroperasi angkutan batu bara di jalan lintas timur, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan.

” Terimakasih infonya, dimana TKP nya” ujar Dirlantas Polda Jambi saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sebelumnya dikabarkan, Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batu bara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

BACA JUGA :  Ketua Gemasaba Jambi Mengundurkan Diri, "Jauhar Madani Ambil Alih Kepemimpinan"

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

” Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batu bara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

BACA JUGA :  Tim SAR Bersama Camat Tungkal Ulu Turun Ke Sungai Pengabuan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam

” Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batu bara dari muluttambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini, ” lanjutnya.

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

” Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya, ” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru