Tidak Mau Patuh Dengan Himbauan Dirlantas Polda Jambi !! Angkutan Batubara Tetap Beroperasi Di Jalan Umum.

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 April 2023 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Meskipun sudah dihimbau oleh dirlantas Polda Jambi, angkutan batu bara dilarang beroperasi di jalan umum, apa lagi mendekati hari raya idul Fitri sudah pastinya jalan lintas Sumatera dipenuhi para pemudik. Namun se akan tidak mau tau,  angkutan batu bara tetap saja beroperasi di jalan umum, hal itu tampak truk jenis Fuso angkutan batu bara ini masih berkeliaran di jalan lintas timur, Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pada Senin (17/4/2023).

Terpantau oleh awak media, di jalan lintas timur Merlung beberapa truk jenis Fuso angkutan batu bara melintas dari arah Jambi menuju arah Riau.

Terkait hal tersebut himbauan bahkan penegasan dari Dirlantas Polda Jambi yang menyatakan larangan operasi Truk angkutan batu bara dijalan umum pada tgl 17 tidak berlaku bagi pengusaha angkutan batubara.

BACA JUGA :  GMNI Jambi dan Petani Mandiri Desa Purwodadi Bersatu : Lawan Dominasi PT TML dalam Sengketa Lahan yang Mengakar!

Hal itu tampak, masih beroperasi nya truk jenis Fuso angkutan batu bara di jalan umum tersebut.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat diinformasikan mengenai masih beroperasi angkutan batu bara di jalan lintas timur, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan.

” Terimakasih infonya, dimana TKP nya” ujar Dirlantas Polda Jambi saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sebelumnya dikabarkan, Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batu bara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan untuk melintas terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

BACA JUGA :  Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 wib tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 wib.

” Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita Tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi, untuk angkutan batu bara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang, yang mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

BACA JUGA :  Bupati Kukuhkan Ratusan Relawan Pemadam Kebakaran Di Tungkal Ulu

” Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batu bara dari muluttambang, yang mana besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini, ” lanjutnya.

Jadi, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 wib, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

” Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya, ” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara
Bantahan Tegas Pemerintah Desa Taman Raja: Tuduhan Intimidasi Tidak Benar, Kami Hanya Luruskan Fakta!
Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika
Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan
Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?
Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu
PT. CKT Terancam Aksi Damai 200 Orang, FKKT KUD Tungkal Ulu Desak Lunasi Fee Segera
Komitmen PLN ULP Kuala Tungkal Segera Pulihkan Listrik di Senyerang, Sungai Landak, dan Parit Bilal Akibat Tiang JTM Patah
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:28

Lakalantas Maut di Lintas Timur Muara Papalik: Truk Batubara 3AS Langgar Aturan, Mobil Putih Tertimbun Batubara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:22

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:21

Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Bupati Anwar Sadat Sambut Tim Safari Ramadhan Universitas Jambi di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:24

Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat dan UNJA, Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin Berlangsung Khidmat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:03

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:55

Ramadhan di Batanghari: Kemacetan Jalur Batu Bara Mencekik, Warga Terjebak dari Sahur hingga Pagi, Pihak Berwenang Diam Saja?

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:41

Ikatan Wartawan Online Tanjab Barat Tebar Ratusan Takjil dan Santuni Yatim Piatu

Berita Terbaru