Tanjabbar – Dalam upaya penertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, terlebih menghindari Laka lantas, Polsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripa’i, S.Sos.i, M.Pd, melalui personilnya Aiptu Daiel Ginting., Aiptu Anthoni., Aipda Ferry Zulyadi., Aipda Azwar Edi, melakukan patroli dijalan lintas timur, Sekira pukul 16:30 WIB.
Lokasi yang jadi pantauan petugas kepolisian tersebut, di sepanjang jalan lintas timur tepatnya di Desa Gemuruh, Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, dan Desa Kampung baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Jumat (31/3/2023)
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personil Polsek Tungkal Ulu menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan balapan liar.
Kendati demikian petugas kepolisian melakukan pembubaran dan lagi-lagi memberikan himbauan tentang ketertiban, dan larangan menggunakan jalan umum untuk melakukan aksi tidak terpuji, dikhawatirkan akan membuat dampak negatif terhadap diri pelaku sendiri maupun orang lain.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu petugas kepolisian Polsek Tungkal Ulu dalam pelaksanaan nya telah memberikan himbauan kepada sekelompok pembalap liar, namun kali ini petugas kepolisian kembali lagi harus menasehati dan membubarkan pelaku pembalap liar tersebut. (Red)