TANJAB BARAT – Kebakaran terjadi di Blok B dan C Perumahan BTN Permata Hijau RT 12, Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Minggu (25/12/22) pukul 13.00 WIB.
“Sebanyak 3 unit rumah terbakar dalam insiden tersebut,” ungkap Kapoles Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agung H Wibowo.
Agung mengatakan, rumah terbakar milik Yoland Izaldi (44) anggota Polres Tanjab Barat, Eriyanto (50) PNS Pemkab Tanjab Barat (rusak berat) dan Riky (56) pegawai Lapas Kuala Tungkal (rusak ringan).
Kapolsek Tungkal Ilir menyebutkan, berdasarkan keterangan saki-saksi di lokasi melihat asap tebal dari rumah korban Yolan, api pun merembet kebelakang rumah dan mengenai dapur rumah korban a/n Yanto.
Saksi dan warga yang mengetahui langsung meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Sekira pukul 13.10 WIB armada Mobil Dinas Kebakaran dan Yayasan Budi Luhur tiba di lokasi, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
Agung menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, demikian juga untuk kerugian belum dapat ditafsir.
“Untuk sementara, sumber api masih dalam penyelidikan, bangunan semi permanen terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat membesar,” jelas Agung. (kur)