Nah, Buntut Masalah Limbah, DLH Kabupaten Batanghari Berikan Sanksi Administratif Kepada PT. APL

Avatar

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edison, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari

Batang Hari, Jambi – Hasil laboraturium limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, satu dari tiga bagian outlet parameter COD melebihi baku mutu yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari berikan sanksi administratif, Rabu (16/11/2022).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari Adison di ruang Komisi III mengatakan, DLH mengambil tiga titik spot yang diuji. Dari tiga titik spot limbah yang diambil sampel, ada satu outlet pembuangan limbah akhir yang melebihi baku mutu.

BACA JUGA :  PJ Bupati Asraf, S.Pt Support Acara DAMNAS PC IMM Kerinci

“Dari tiga yang diambil tersebut ada satu titik outlet parameter COD melebihi baku mutu, yang di hulu dan hilir tidak tercemar. Jadi kalau dari keterangan mereka itu belum termasuk pencemaran lingkungan. Karena hanya satu outlet,” katanya.

Ia menuturkan, dari keterangan DLH kalau cuma satu outlet belum termasuk pencemaran lingkungan karena belum ada dampak kepada masyarakat. Jadi diberikan sanksi administratif.

BACA JUGA :  Daftarkan Bacaleg PKB Provinsi Jambi ke KPU, Sani Ketua Dewan Syuro Optimis Pasang Target Tinggi!

Sanksi yang diberikan berupa administratif atau paksaan pemerintah sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Karena hanya satu parameter yang tercemar tidak tiga paramater.

Adison menjelaskan, PT APL diberikan waktu tiga hari untuk tutup outlet kemudian selama empat puluh lima hari kerja kita cek kembali. Dan saat ini sudah berjalan terhitung lima hari, tinggal empat belas hari lagi akan kita uji kembali.

BACA JUGA :  Jual Motor Teman Modus Pinjam, Kacabjari Muara Tembesi Hentikan Kasus Melalui Restorative Justice

“Sebelum pengujian mungkin kami komisi III akan turun langsung ke lokasi untuk melihat keadaan di lapangan. Apakah benar dua outlet ini tidak tercemar. Dan sejauh mana dampak pencemaran lingkungannya,” pungkasnya.

Hearing Komisi III tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama para Kabid, dan para labor yang menguji sampel limbah PT. APL. (Edo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah
PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan
Peringatan Harlah PKB ke-27, Elpisina Tekankan Penguatan Kader hingga Akar Rumput
Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik
Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan
Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja
Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan
Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 22:19

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:16

PLN ULP Kuala Tungkal Beri Informasi Pemadaman Listrik Sementara Atas Pekerjaan HAR & ROW Jaringan

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

Sayangi Keluarga Kita dengan Mencegah Bermain Layang-layang Disekitar Jaringan Listrik

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:42

Buruan Bayar Listrik, Jangan Sampai Kena Sanksi Pemutusan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:25

Turnamen Camat Cup Tungkal Ulu Resmi Dibuka di Desa Taman Raja

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:54

Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Dipertanyakan, Transparansi Dana Desa Diragukan

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:30

Transparansi Keuangan Desa Papauh Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Menguat

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:22

Kapolsek Tungkal Ulu Dukung Program Ketahanan Pangan, Tinjau Kebun Jagung

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati dan Wabup Hadiri Kenal Pamit Kejari Batang Hari

Selasa, 29 Jul 2025 - 07:38