Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Datangi Mapolda Jambi, Ada apa?

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Jambi, ini merupakan kali keduanya Ormas PP mendatangi Polda Jambi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan Ketua PAC PP Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu.

Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, SH, MH didampingi Ketua BPK Navid, SH, Ketua MPC Kabupaten Muaro Jambi Aidil Hatta dan Ketua PAC Kumpeh Ulu turun langsung mempertanyakan terkait laporan yang dilayangkan Ormas PP PAC Kumpeh Ulu.

Disampaikan Adri, usai beraudience bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Handres, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah bahwa kehadiran kita di Polda Jambi ini mempertanyakan sudah sejauh mana 2 laporan yang kita layangkan tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Terima Audensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

“Alhamdulillah tadi kita diterima baik oleh Dirreskrimum dan para Kasubdit untuk pempertanyakan laporan kita,” ujarnya, Rabu (6/10/22).

Dijelaskan Adri yang akrab disapa Panglima tersebut bahwa ada 2 laporan yang kita pertanyakan yaitu pertama bukti laporan Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus, dan yang kedua LP/B-104/V/2022/SPKT C POLDA JAMBI, tanggal 20 Mei 2022, pelapor an RIDWAN Z dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/69/VI/RES 1.8./2022/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2022.

“Kita kawal laporan anggota kita ini, karena Pemuda Pancasila taat hukum dan sudah sesuai prosedur dengan melapor ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

Dari hasil mediasi serta audiensi bersama Dirreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi tadi sudah terjawab semuanya dan kita akan tunggu hasil dari laporan yang kita layangkan.

BACA JUGA :  Semarak Sambut TMMD ke 115, Ratusan Bendera Berkibar

“Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum, dan saya ingatkan agar anggota PP tidak berbuat yang diluar SOP,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Datuk Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

“Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

BACA JUGA :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

“Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita,” tegasnya.

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama “Kampung Baguro” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Camat dan Lurah Harus Jadi Gardan Terdepan Pelayanan Publik
Jalan Rigit Beton Seumur Jagung di Tebing Tinggi Retak, Kualitas Pembangunan Dipertanyakan
Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!
Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar
Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu
Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW
Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07

Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:16

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Camat dan Lurah Harus Jadi Gardan Terdepan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09

Jalan Rigit Beton Seumur Jagung di Tebing Tinggi Retak, Kualitas Pembangunan Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:37

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tayas

Berita Terbaru