Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila Datangi Mapolda Jambi, Ada apa?

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Mapolda Jambi, ini merupakan kali keduanya Ormas PP mendatangi Polda Jambi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan Ketua PAC PP Kumpeh Ulu beberapa waktu lalu.

Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, SH, MH didampingi Ketua BPK Navid, SH, Ketua MPC Kabupaten Muaro Jambi Aidil Hatta dan Ketua PAC Kumpeh Ulu turun langsung mempertanyakan terkait laporan yang dilayangkan Ormas PP PAC Kumpeh Ulu.

Disampaikan Adri, usai beraudience bersama Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, yang didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Handres, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah bahwa kehadiran kita di Polda Jambi ini mempertanyakan sudah sejauh mana 2 laporan yang kita layangkan tersebut.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS! Harga BBM Pertalite, Solar, Hingga Pertamax Resmi Naik

“Alhamdulillah tadi kita diterima baik oleh Dirreskrimum dan para Kasubdit untuk pempertanyakan laporan kita,” ujarnya, Rabu (6/10/22).

Dijelaskan Adri yang akrab disapa Panglima tersebut bahwa ada 2 laporan yang kita pertanyakan yaitu pertama bukti laporan Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus, dan yang kedua LP/B-104/V/2022/SPKT C POLDA JAMBI, tanggal 20 Mei 2022, pelapor an RIDWAN Z dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik/69/VI/RES 1.8./2022/Ditreskrimum, tanggal 17 Juni 2022.

“Kita kawal laporan anggota kita ini, karena Pemuda Pancasila taat hukum dan sudah sesuai prosedur dengan melapor ke pihak yang berwajib,” lanjutnya.

Dari hasil mediasi serta audiensi bersama Dirreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi tadi sudah terjawab semuanya dan kita akan tunggu hasil dari laporan yang kita layangkan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Kuala Tungkal

“Kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum, dan saya ingatkan agar anggota PP tidak berbuat yang diluar SOP,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Datuk Bustomi, Mantan Kepala Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, telah melapor salah satu akun Youtube ke Polda Jambi terkait pencemaran nama baik.

Bustomi melapor ke Polda Jambi lantaran tidak terima disebut sebagai Sambo saat demo beberapa waktu lalu di Desa Sakean, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Jambi bukan masalah perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat, melainkan pencemaran nama baik dirinya.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Gelar Upacara Harkitnas Ke-116 Tahun 2024

“Ada perkataan yang keluar dan menyebutkan uang sebesar Rp450 ribu per KK, kenapa tidak diberikan oleh Sambo. Bahasa Sambo itu yang membuat saya tersinggung,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).

Ia melanjutkan, ada ucapan yang mengatakan uang hasil jual tanah tidak diberikan oleh kades yang telah menjabat selama 18 tahun.

“Nah, saya lah kades selama 18 tahun itu. Dan lebih fatal lagi, dibilang pernah pergi haji tapi tidak jujur. Urusan Sambo bukan urusan kita,” tegasnya.

Bustomi menambahkan, kedatangannya ke Polda Jambi untuk melaporkan akun Youtube bernama “Kampung Baguro” yang diduga telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Bukti lapiran Bustomi tertuang dalam laporan aduan polisinya bernomor: Lapduan/115/IX/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus.

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru