Geram! Darmawansyaf Humas LSM Gerak Akan Laporkan Proyek Rehabilitasi SMPN 27 Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Batanghari sudah mulai dikerjakan. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Hal ini terpantau awak media dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 27 Batanghari beserta perabotnya, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan yang di kerjakan CV. Ardian Cipta Kontrusi dengan nilai kontrak Rp 1.019.214.300,- yang diawasi oleh CV. Reka Ruang Konsultan. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan alat untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan.

BACA JUGA :  Penemuan Hukum Notaris, Antara Kewenangan dan Politik

Salah satu pekerja, Iwan Otong saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah berkordinasi dengan pengawas kegiatan, tapi memang belum ada APD.

“APD tanyakan dengan pengawas, kami baru 5 hari kerja bang, katanya hari ini mau datang APD. Tapi sampai hari ini belum ada,” sebutnya saat dikonfirmasi, 5 Agustus 2022 lalu.

Hingga kini, pada Kamis (8/9/2023) terlihat dilapangan para pekerja masih tetap tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Terkait hal tersebut, Darmawansyaf, Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi geram atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Anggaran Pembangunan Drainase Di Desa Sungai Keruh Sangat Memukau. Saat Dikonfirmasi Sang Kades Membisu.

Darmawansyaf mengatakan, dalam setiap Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Selanjutnya, perlu adanya konsep perencanaan dan perancangan sampai tahap pelaksanaan yang menekankan adanya sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat serta pengawasan yang baik.

“Salah satu contohnya adalah setiap sarana pelindung bagi diri pekerja yang wajib digunakan untuk melindungi tubuh dari paparan bahaya secara langsung ketika melakukan pekerjaan,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Eksistensi Notaris 2025: Antara Penemuan Hukum dan Tantangan Politik Hukum Nasional

Diantara Pelindung Diri untuk pekerja tersebut, pelindung kepala, pelindung mata, Pelindung mulut dan hidung, Pelindung telinga, Sarung tangan, Selempang penahan tubuh, Sepatu pelindung kaki, Rompi keselamatan dan lainnya.

“Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, agar pekerja terlindung dari paparan bahaya dan risiko cedera. Atau sakit akibat kerja,” Ungkapnya Darmawansyaf.

Dalam hal ini, Darmawansyaf selaku Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.
Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Bohai, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin
Baru Dibangun, Drainase Desa Tebing Tinggi Sudah Retak
Pekerjaan Revitalisasi SDN 028/IX Diduga Langgar Permenakertrans Undang-undang Nomor 1 tahun 1970
Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Batanghari Banyak Dicampur Tanah
Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.
PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:23

Hadapi Puncak Karhutla, Gubernur Jambi Tekan Peran Pemegang HGU

Senin, 7 September 2026 - 10:47

Diduga Angkutan Minyak Ilegal Dikawal Suwardi, Sopir Akui Ada Pengawalan

Jumat, 4 September 2026 - 20:22

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa

Jumat, 4 September 2026 - 18:58

Ketua Gersuma Kota Jambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:27

Bupati Anwar Sadat Tutup OPD Cup II 2026, Setda-Diskan FC Juara!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:22

Wabub Katamso Buka Lontar Fair 2026: Sinergi PT LPPPI & Pemkab Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:16

Wabup Katamso Buka Pelti Cup 2026: Tingkatkan Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:12

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi: Integritas Wajib Menjadi Budaya Kerja

Berita Terbaru