Geram! Darmawansyaf Humas LSM Gerak Akan Laporkan Proyek Rehabilitasi SMPN 27 Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Beberapa kegiatan fisik di Kabupaten Batanghari sudah mulai dikerjakan. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).

Hal ini terpantau awak media dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 27 Batanghari beserta perabotnya, Kamis (8/9/2022).

Kegiatan yang di kerjakan CV. Ardian Cipta Kontrusi dengan nilai kontrak Rp 1.019.214.300,- yang diawasi oleh CV. Reka Ruang Konsultan. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan alat untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan.

BACA JUGA  Proyek Siluman Penahan Tebing di Tebo Abaikan Keselamatan Pekerja

Salah satu pekerja, Iwan Otong saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah berkordinasi dengan pengawas kegiatan, tapi memang belum ada APD.

“APD tanyakan dengan pengawas, kami baru 5 hari kerja bang, katanya hari ini mau datang APD. Tapi sampai hari ini belum ada,” sebutnya saat dikonfirmasi, 5 Agustus 2022 lalu.

Hingga kini, pada Kamis (8/9/2023) terlihat dilapangan para pekerja masih tetap tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Terkait hal tersebut, Darmawansyaf, Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi geram atas pekerjaan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut.

BACA JUGA  Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

Darmawansyaf mengatakan, dalam setiap Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Selanjutnya, perlu adanya konsep perencanaan dan perancangan sampai tahap pelaksanaan yang menekankan adanya sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat serta pengawasan yang baik.

“Salah satu contohnya adalah setiap sarana pelindung bagi diri pekerja yang wajib digunakan untuk melindungi tubuh dari paparan bahaya secara langsung ketika melakukan pekerjaan,” Ujarnya.

Diantara Pelindung Diri untuk pekerja tersebut, pelindung kepala, pelindung mata, Pelindung mulut dan hidung, Pelindung telinga, Sarung tangan, Selempang penahan tubuh, Sepatu pelindung kaki, Rompi keselamatan dan lainnya.

BACA JUGA  2 Bocah Kembar Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

“Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, agar pekerja terlindung dari paparan bahaya dan risiko cedera. Atau sakit akibat kerja,” Ungkapnya Darmawansyaf.

Dalam hal ini, Darmawansyaf selaku Humas LSM Gerak Indonesia Provinsi Jambi akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang menelan anggaran Milyaran rupiah tersebut. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tolak Perlihatkan Gambar Pekerjaan.
Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Bohai, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin
Baru Dibangun, Drainase Desa Tebing Tinggi Sudah Retak
Pekerjaan Revitalisasi SDN 028/IX Diduga Langgar Permenakertrans Undang-undang Nomor 1 tahun 1970
Proyek Pembangunan 5 Gedung Balai Pertanian di Marosebo Ulu Diduga Tidak Sesuai Spek
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase di Batanghari Banyak Dicampur Tanah
Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.
PORTAL PEMBATAS JALAN DIDESA PEMATANG PAUH DIRUSAK ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 12:30

Pemda Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:51

Panwaslu Berikan Hak Jawab terkait Kabar Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:37

Dea Partiwi Raih Juara Nyanyi Pada Festival Hari Sumpah Pemuda di Jambi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:45

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:10

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sungai Ruan Ilir

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:40

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:35

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Rapat Paripurna Ke-4 Penetapan APBD-P 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:29

Hadiri Upacara HUT Tanjabbar Ke-59 Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersamaan dan Gotong-Royong

Berita Terbaru