Wow! KABUPATEN TANJABBAR Di Rugikan Atas Penetapan Perda RTRW.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pasca telah disahkanya Perda RTRW tapal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi sorotan dari berbagai elemen di Tanjabbar.

Salah seorang tokoh Pemuda Tanjabbar, Syarwedi sangat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjabbar.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjabbar tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjabbar kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,” ujarnya ke awak media. Selasa (09/05/23).

Syarwendi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjabbar. “Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjabbar Gusmardi, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas.

“Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjabbar karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjabbar-Tanjabtim akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Terdata PT CKT Tanam Sawit Di Hutan Cagar Alam Dan Produksi, Petinggi PT CKT Pinta Jurnalis Tanya Ke Mabes Polri.

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjabbar oleh Pemprov Jambi,” sebutnya kecewa.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur Migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA  Pemadaman Listrik Pagi Ini Di Wilayah Ulu, Simak Informasi Lengkapnya

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” sambungnya.

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjabbar akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Ikuti Rapat Paripurna, Bacakan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ke-Tiga Dengan Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi
Akun Facebook Reno Susilo Pinta Polisi Merlung Tindak Tegas Pelaku Maling, Begini Kata Polisi
Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada
Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 22:44 WIB

Bupati Tanjabbar Resmikan TPU Berkah Kecamatan Tungkal Ilir

Selasa, 23 April 2024 - 22:41 WIB

Polisi Buru Pemilik Ratusan Benih Baby Lobster Yang Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Selasa, 23 April 2024 - 22:32 WIB

Bupati Tanjabbar Ikuti Rapat Paripurna, Bacakan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Selasa, 23 April 2024 - 13:53 WIB

Halal Bihalal Bersama Milenial, MFA Sebut Milenial Merupakan Gerbong Perubahan Batanghari

Selasa, 23 April 2024 - 13:39 WIB

30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster Diamankan Polsek Mendahara Ilir

Selasa, 23 April 2024 - 11:32 WIB

Akun Facebook Reno Susilo Pinta Polisi Merlung Tindak Tegas Pelaku Maling, Begini Kata Polisi

Selasa, 23 April 2024 - 07:20 WIB

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual

Minggu, 21 April 2024 - 13:45 WIB

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Berita Terbaru