Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Kriminal

Kamis, 6 Juli 2023 - 09:12 WIB

Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Satreskrim Polres Batanghari Berhasil membekuk PR (40) tahun, Diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya sendiri.

Aksi keji PR tersebut terjadi di Mess karyawan PT. CMM yang berada di Desa Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari sekira pukul 09.00 WIB, pada Selasa (13/06/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu PR hendak mengajak istrinya LN (36) tahun bersetubuh. Namun, saat itu LN menolak permintaan dari PR.

Setelah menerima tolakan dari sang Istri, PR yang saat itu sedang diselimuti gejolak Amarah kekesalan atas penolakan sang istri, segera mengambil galon berisikan bensin yang kebetulan sedang berada tepat di kamar mereka guna disiramkan ke seluruh tubuh LN yang merupakan istrinya itu.

BACA JUGA  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Tak selang berapa lama, PR segera mengambil Korek Api guna membakar tubuh istrinya. alhasil PR berhasil melangsungkan Perbuatan Kejinya, sehingga membuat hampir seluruh tubuh istrinya dipenuhi oleh luka bakar.

Setelahnya, untuk menghilangkan jejak atas perbuatan kejinya, PR bergegas meminta tolong kepada tetangga untuk membantunya membawa LN ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

BACA JUGA  Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Setelah mendapat perawatan yang serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, LN yang mengalami luka bakar yang amat serius akhirnya menghembuskan nafas terakhir, tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 pukul 21.00 WIB, pasalnya luka bakar yang dialami LN mencapai 95%.

Sementara, PR pada saat press release di Polres Batanghari, mengungkapkan rasa penyesalannya atas apa yang telah dilakukan terhadap korban.

”Saya sangat menyesal telah membakar istri saya sendiri, dan semua ini terjadi secara spontan, karena saya pada saat itu sangat marah, kini saya siap untuk mempertanggung jawabkan atas semua yang sudah saya lakukan terhadap istri saya,” kata PR, Rabu (05/07/2023) Kemarin.

BACA JUGA  Teng! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H. melalui Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Ferdinan Ginting menerangkan, untuk pelaku sendiri akan kita jerat, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Adapun motif pelaku adalah karena tidak dapat melakukan hubungan badan, dan saya berharap kedepannya semoga kekerasan terhadap perempuan khususnya di Kabupaten Batanghari semakin berkurang,” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cabuli Santriwati Sejak 2019, Oknum Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Kriminal

Parah! Diduga Kasatlantas Polres Tebo Kangkangi Beberapa Aturan

Kriminal

Diduga Oknum Wartawan Memeras BOS Minyak Ilegal Dibatanghari

Berita

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Mengamankan 4 Orang Pelaku ilegal Driling.

Batanghari

PT. KSJ, Perusahaan Batu Bara, Serobot Kebun Karet Masyarakat. Hingga Warga Ini Dirugikan Ratusan Juta Bahkan Milyaran Rupiah.

Kriminal

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing

Breaking News

Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

Breaking News

MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU