Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita

Selasa, 6 September 2022 - 11:09 WIB

Terciduk! Aksi Jual-Beli Minyak Dexlite Gunakan Puluhan Drum di SPBU Tebo Ilir

INSPIRASIJAMBI.COM, TEBO – Praktek nakal SPBU kerap terjadi. Pasalnya SPBU Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, kabupaten Tebo ini diduga menjadi tempat pelangsiran minyak oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan, Selasa (6/9/2022).

Tak hanya mengisi BBM jenis pertalite saja. Namun, di SPBU tersebut awak media melihat mobil jenis Truk yang membawa galon mengisi BBM jenis Dexlite.

BACA JUGA  Gelar Jambore, Ratusan Kader PKK se-Marosebo Ulu Penuhi Jalanan

Saat dikonfirmasi, Sopir truk tersebut mengaku, minyak ini untuk kelompok tani SMB. Sedangkan informasi dari warga setempat SMB itu perusahaan kebun sawit yang ada di Sungai Bengkal dalam.

“Hari ini mengambil sekitar 10ton. Biasanya satu minggu itu dua kali bang. Sudah lama ambil disini dan berlangganan sama pihak SPBU,” Tuturnya, Senin (5/9/2022)

BACA JUGA  MTQ di Batu Sawar, Kades Kembang Seri Jadi Sopir Perahu Ketek Bawa Rombongan

Untuk diketahui, dilansir dari media Tempo.co, Menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Ibrahim Hasyim, selama ini kelangkaan dan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi karena kendaraan industri melakukan pengisian BBM di pompa bensin umum (SPBU).

“Itu tidak dibenarkan, kendaraan industri yang melakukan pengisian di SPBU umum berarti merampas hak rakyat,” katanya.

BACA JUGA  Listrik Baik !! Manager PLN ULP Kuala Tungkal Bersama Seluruh Petugas Berjibaku Bersihkan Tanaman Tumbuh.

Sementara, Kohar Pihak SPBU Sungai Bengkal saat dikonfirmasi mengatakan untuk pengisian minyak jenis Dexlite itu siapapun boleh melangsir.

“Boleh bang, tidak ada aturannya, siapapun boleh melangsir BBM Jenis Dexlite karena non-subsidi. Iya kalau bukan perusahaan perkebunan itu yang beli, minyak di pom kita tidak habis-habis,” Jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Teken MOU Bersama Tanoto Foundation Di Jakarta.

Berita

Disinyalir PT APL Buang Limbah ke Sungai, DLH Batanghari dan Polres Batanghari Turun ke Lokasi

Berita

Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batanghari Senilai 413 Juta Hilang

Berita

PELABUHAN DAGANG KEMBALI MENGADAKAN MTQ KE-8 TINGKAT KELURAHAN

Berita

Mahasiswa UNJA Adakan Aksi Solidaritas Tabur Bunga Untuk Para Korban Lakalantas di Mendalo

Berita

Puluhan Anak Ikut Khitanan Massal di TMMD ke 115 Kodim 0415 Jambi

Berita

Dihadiri Hasbi Anshory, Camat Marosebo Ulu Buka Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 

Berita

Alami Kerusakan, Pembukaan Jalan TMMD ke – 115 Dibantu Warga Gunakan Alat Tradisional