Peringati Hari Jadi ke-45, SMAN 2 Sungai Penuh Adakan Acara Pentas Seni dan Panen Raya HUT Media Kerinci Time Ke 12, Pergelaran Turnamen Bulutangkis Dimulai Genk Motor Resahkan Masyarakat Mersam dan Msu, 3 Orang Berhasil Diamankan Keluarga Besar SDN 195/I Tebing Jaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75 Keluarga Besar SDN 023/I Peninjauan Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batanghari Ke 75

Home / Berita / Nasional / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:51 WIB

Tangani Kasus Perselingkuhan Mantan Camat Batang Asam, Tugas Tim Baperjakat Sudah Selesai Hasil Belum Keluar.

Inspirasijambi.com Tanjabbar – Penanganan terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi Dian Ismail Paripurna yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasus yang ditangani Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tanjabbar itu telah selesai sejak, Senin15 Mei 2023 kemarin namun hasilnya hingga saat ini belum ada.

Hal ini Disampaikan Inspektur Tanjabbar Encep Jazkarsih mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bisa dikeluarkan hingga saat ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil itu pada wkatu yang tepat.

BACA JUGA  Ngerii !! Rehabilitasi SD Negeri 051/V Merlung Pantas Dipertanyakan

“Belum, nanti dikabari yo,” katanya, Selasa (16/5/2023) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Saat ditanya terkait kendalanya ape yang membuat putusannya lama dan SK Tim baperjakat sudah habis sejak 18 april 2023 lalu. Encep mengaku jika SK itu diperpanhang hingga 15 Mei 2023. Dan saat ini tugas tim sudah selesai.

BACA JUGA  Penandatangan Kontrak Kerjasama Eksport Cangkang Sawit Antara Indonesia dan Jepang

“Tugas tim baru selesai tanggal 15 kemaren.” Tandansya

Sebelumnya, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pemeriksaan diketuai oleh Inspektur, yang akan dilakukan dari 10-18 April 2023.

” Ketua Tim Inspektur. Ada timnya yang bersangkutan dipanggil. Tanggal 10 sampai 18 April 2023 tim melakukan pemeriksaan terhadap Kadisbunak atas dugaan perselingkuhan,” katanya.

Dalam rentang waktu pemeriksaan oleh Tim ini, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan ditindaklanjuti terkait sanksi apa yang akan diterima.

BACA JUGA  Tambat Gelar Trail Adventure Bersama Warga Sungai Rengas, Ini Jadwalnya

” Pemeriksaan ini dilakukan karena ada yang perlu di crosscheck kebenarannya seperti apa. Dengan harapan tidak menzalimi orang,” kata Sekda.

” Sanksi apa yang diberikan itu nanti berdasarkan Rekomendasi oleh Tim yang melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sekda Agus Sanusi juga menambahkan, jika dirasa rentang waktu pemeriksaan kurang, biasanya akan naik Surat Perintah Tugas (SPT) lagi untuk melakukan proses pemeriksaan

 

Sumber : Metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Breaking News

Pemerintah Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023.

Berita

Kacabjari di Muara Tembesi Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Berita

Warga Desa Suban Tangkap Buaya Darat.

Berita

Pembukaan TMMD ke 115 di Kembang Seri Baru Dimeriahkan Dengan Berbagai Pameran UMKM

Breaking News

Di Duga Hutan Cagar Alam Bukit Tambi Di Bantai oleh PT Citra Koprasindo Tani

Breaking News

Ribuan Rokok Tampa Bea Cukai Di Tangkap Diperairan Kuala Tungkal!! Siapakah Gerangan Pemiliknya.

Berita

Sampaikan tiga tuntutan mengenai Kebijakan Batu bara, PMII Unja gelar Mimbar bebas di depan Kantor Gubernur Jambi

Berita

Gemasaba Jambi Gelar “NGOPI” Ngobrol Pintar, Digitalisasi : Harapan atau Ancaman?