9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita / Nasional / Tanjabbar

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:51 WIB

Tangani Kasus Perselingkuhan Mantan Camat Batang Asam, Tugas Tim Baperjakat Sudah Selesai Hasil Belum Keluar.

Inspirasijambi.com Tanjabbar – Penanganan terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi Dian Ismail Paripurna yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasus yang ditangani Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tanjabbar itu telah selesai sejak, Senin15 Mei 2023 kemarin namun hasilnya hingga saat ini belum ada.

Hal ini Disampaikan Inspektur Tanjabbar Encep Jazkarsih mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bisa dikeluarkan hingga saat ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil itu pada wkatu yang tepat.

BACA JUGA  Konflik Agraria di Tanjabtim, Masyarakat Pertanyakan Dasar PT Indonusa Argomulia Kuasai Lahan

“Belum, nanti dikabari yo,” katanya, Selasa (16/5/2023) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Saat ditanya terkait kendalanya ape yang membuat putusannya lama dan SK Tim baperjakat sudah habis sejak 18 april 2023 lalu. Encep mengaku jika SK itu diperpanhang hingga 15 Mei 2023. Dan saat ini tugas tim sudah selesai.

BACA JUGA  PLN Di Pastikan Normal. Pengelola Ajak Masyarakat Turut Menjaga Peralatan PLN Demi kebaikan Bersama

“Tugas tim baru selesai tanggal 15 kemaren.” Tandansya

Sebelumnya, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pemeriksaan diketuai oleh Inspektur, yang akan dilakukan dari 10-18 April 2023.

” Ketua Tim Inspektur. Ada timnya yang bersangkutan dipanggil. Tanggal 10 sampai 18 April 2023 tim melakukan pemeriksaan terhadap Kadisbunak atas dugaan perselingkuhan,” katanya.

Dalam rentang waktu pemeriksaan oleh Tim ini, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan ditindaklanjuti terkait sanksi apa yang akan diterima.

BACA JUGA  Polda Jambi Peduli, Gelar Sunatan Massal Untuk 150 Anak di Jambi

” Pemeriksaan ini dilakukan karena ada yang perlu di crosscheck kebenarannya seperti apa. Dengan harapan tidak menzalimi orang,” kata Sekda.

” Sanksi apa yang diberikan itu nanti berdasarkan Rekomendasi oleh Tim yang melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sekda Agus Sanusi juga menambahkan, jika dirasa rentang waktu pemeriksaan kurang, biasanya akan naik Surat Perintah Tugas (SPT) lagi untuk melakukan proses pemeriksaan

 

Sumber : Metrojambi.com

Share :

Baca Juga

Breaking News

Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

Berita

Parah! SMAN 2 Batanghari Diduga Jadi Ajang Bisnis LKS

Berita

Upaya Penanganan Serangan Cyber Nasional Menuju KTT G20

Berita

Jajaran Polsek Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita

Satu Anggota Komcad Ikut Menyukseskan Program TMMD ke 115 di Desa Kembang Seri Baru

Berita

PT.PN 6, Di Panggil Pemda Tanjung Jabung Barat. Apakah Menyangkut Perambahan Hutan Seperti Yang Bergeming Di Tengah Masyarakat

Breaking News

Anggaran Pembangunan Drainase Di Desa Sungai Keruh Sangat Memukau. Saat Dikonfirmasi Sang Kades Membisu.

Berita

Dana Desa Terbuang Sia-Sia!! Pembangunan Wisata Desa Taman Raja Terbengkalai