Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Berita

Jumat, 7 Oktober 2022 - 10:14 WIB

Sumur Ilegal Keluarkan Minyak, Tim Gabungan Polda Jambi Turun Ke Bungku

BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa kita turunkan Tim ke Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, yang mana Tim berangkat menuju lokasi Sumur illegal yang mengeluarkan minyak di Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berdasarkan adanya laporan masyarakat.

BACA JUGA  Tiba Di Jambi, Danrem 042/Gapu Kol Inf Rachmad Disambut Hangat Jajaran KOREM 042/Gapu

“Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi tersebut,” ungkapnya, Jum’at (07/10/22).

Selanjutnya Tim tiba di Pos Security PT. AAS dan melaksanakan konsolidasi untuk menuju ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor karena tidak memungkinkan akses menggunakan mobil.

“Tim dari Pertamina Ep langsung observasi dan pengukuran gas sumur ilegal drilling dengan menggunakan alat multigas detector,” katanya.

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory hasil dari pengukuran terhadap kadar gas diukur dari jarak 10 M diperoleh kadar gas 5 % artinya potensi terbakar tidak ada.

“Potensi terjadinya kebakaran pada jarak 0-10 M dari lubang sumur,” lanjutnya.

BACA JUGA  Semarak Sambut TMMD ke 115, Ratusan Bendera Berkibar

Setelah dilakukan pengukuran, untuk 1 (satu) buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak agar dilakukan penutupan karena berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Untuk melakukan penutupan terhadap sumur tersebut dilakukan oleh petugas ahli yaitu petugas dari SKK Migas dan Pertamina,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina Estimasi biaya tutup sebesar 3,3 Milyar Rupiah, dan kita melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan, kita dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di 51 agar tidak terjadi kembali yang dikhawatirkan menyebabkan kebakaran akibat minyak ilegal.

BACA JUGA  Ajak Mahasiswa Jambi, Bidhumas Polda Jambi Gelar Kegiatan Dialog Publik

“Upaya kita dalam antisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan melakukan pemantauan di lokasi tersebut,” tegasnya.

Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut juga mengatakan, karena hal ini rawan terjadinya kebakaran oleh karena itu Kita minta supaya pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel untuk segera melakukan upaya upaya mitigasi guna mencegah minyak yg “meluing” ini terbakar seperti kejadian tahun lalu.

” Lebih baik kita cegah daripada sudah terjadi kebakaran maka akan merepotkan kita semua,” tutup Kombes Pol Christian Tory.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Temuan Inspektorat di SDN 188/I, Muklis Bendahara : Itu Urusan Kepala Sekolah

Berita

DPP LSM MAPPAN Laporkan PT EWF Bareskrim Mabes Polri Dugaan Praktik Mafia Tanah

Berita

PLH Sekda Lepas Distribusi Logistik Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu

Berita

Semangat Kepala Desa Penyabungan Angkat Prestasi Olahraga.

Berita

Wako Ahmadi Resmikan Operasional RSUD H. Bakri

Batanghari

Istri Mantan Bupati Batang Hari Bersama Kader PPP Antar Berkas Pendaftaran Bacaleg

Batanghari

Guru Olahraga SMP di Batanghari Berstatus Tersangka Di Polsek Tebo ilir

Berita

AKBP M Hasan Kapolres Batanghari di Mutasi ke Yanma Mabes Polri