Subdit Tipidter Ditreksrimsus Polda Jambi Cek SPBU Pastikan Tidak Ada Kecurangan Bupati Fadhil Arief Laksanakan Buka Bersama dan Silaturahmi Dengan Para Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Batanghari IWO Batanghari Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Panti Asuhan Dr Ansori Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Pengurusan Tinggi Agama Islam Swasta Bupati Fadhil Arief Serahkan Bonus Kepada Ratusan Atlet Batanghari

Home / Breaking News / Kriminal / Tanjabbar

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:20 WIB

Seorang Pemuda Di Bawa Keliling Kampung Bagaikan Pengantin, Usai Ketangkap Basah Maling Bibit Sawit.

TANJABBAR – Akibat nekat mencuri bibit sawit seorang Pemuda berinisial HL warga Desa Penyabungan, tertangkap basah oleh warga saat melancarkan aksi nya.

Diketahui pelaku berinisial HL nekat mencuri sejumlah bibit sawit yang terletak di halaman rumah warga Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Pada Senin malam.

BACA JUGA  "PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan", 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Di duga aksi nekat pelaku diketahui oleh warga, selanjutnya warga secara beramai-ramai melakukan penangkapan.

Kepala Desa Sungai Rotan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas pelaku pencurian tersebut

” Iya benar, warga langsung yang menangkap ” ucap Kades Sungai Rotan, saat ditemui di Polsek Merlung. Pada Selasa siang (16/5/2022).

BACA JUGA  Breaking News! Kebakaran Hebat Terjadi di Marosebo Ulu

Diketahui saat ini pelaku di amankan di Polsek Merlung. Sementara itu korban terlihat sibuk menyiapkan laporan nya.

Sebelumnya, pelaku di bawa keliling kampung laksana seorang pengantin, sambil memikul dua bibit sawit seraya mengucapkan “saya maling bibit sawit” ucap pelaku menggunakan pengeras suara (mikropon), sedangkan warga secara beramai-ramai ikut menyaksikan.

BACA JUGA  Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.

Menurut salah seorang warga yang berhasil diwawancara mengatakan, hal tersebut sudah ketentuan peraturan Desa Sungai Rotan.

” Kalau maling ketangkap, otomatis langsung di bawa keliling kampung sambil memikul barang yang di curinya, itu ketentuan Perdes sungai Rotan ” ucap warga yang tidak mau namanya di publis. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Distrik V PT WKS Pasilitasi Apel Siaga Karlahutla Kecamatan Batang Asam.

Breaking News

Kades Tanah Tumbuh Punggut Biaya Program Sertifikat Redistribusi Tanah

Batanghari

Tidak diperhatikan dalam perekrutan PPPK 2022, Dua Guru Honorer di SDN 129/1 Mersam dirugikan.

Berita

Indahnya Berbagi !! Kapolsek Tungkal Ulu, Gelar Pembagian Takjil Kepada Masyarakat.

Berita

Kecelakaan Maut Diduga Kuat Adu Kambing Di Jalan yang Terkenal Berdebu.

Kriminal

Cabuli Santriwati Sejak 2019, Oknum Pimpinan Ponpes Dibekuk Polisi

Breaking News

Ayo Simak Informasi Pemeliharaan Jaringan Terencana, UP3 Jambi

Berita

Diduga Pemdes Teluk Pengkah Pungli Pembuatan Sertifikat PTSL.