Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 20:56 WIB

Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

JAMBI – Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang kita amankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.

“11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa sore (27/9/22).

BACA JUGA  Provinsi Jambi Dirundung Banyak Masalah, Forkompimda Diharap Tak Tutup Mata dan Mulai Kerja Nyata

Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilang pedang panjang.

“9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” lanjutnya.

Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini kita lakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka kita jemput di rumah masing-masing.

“Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya.

BACA JUGA  Aktivitas Ilegal Drilling Di Bajubang Menelan Korban Jiwa.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ini, kita telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.

“Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.

BACA JUGA  Disinyalir PT APL Sengaja Buang Limbah Cair Melalui Parit ke Sungai Batanghari

“Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali,” pungkas Kompol Afrito Marbaro.

Selain 11 orang pelaku, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengembangkan dan meminta keterangan 7 orang pelaku geng motor.

Dan dari hasil pengembangan, diketahui bahwa masih terdapat 2 pelaku yang belum diamankan yakni C dan A yang membawa sajam jenis Samurai dan Parang

“Dalam 3 bulan ini pelaku geng motor sebanyak 137 orang , dan yang lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 – 3 orang pelaku,” Tutup Kompol Afrito Marbaro.

Share :

Baca Juga

Kriminal

New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Kriminal

9 Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Polres Muaro Jambi

Bisnis

Technician Education Can Fuel Financial Success

Kriminal

Polres Batanghari Tangkap Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar

Kriminal

Sempat dibawa ke Bidan Desa, Namun Nyawa Siswi SMP di Marosebo Ulu Tak Bisa Tertolong

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Kriminal

Masjid Akbar Nurussolihin Dibobol Maling, Uang Wakaf dan Cctv Lenyap

Finansial

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?