Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2023 Geger! Warga Batanghari Temukan Mayat Mengapung di Sungai Dunia Bakal Alami Gerhana Matahari Total, Ini Prediksi Jadwalnya di Indonesia Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Home / Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 20:56 WIB

Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

JAMBI – Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang kita amankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.

“11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa sore (27/9/22).

BACA JUGA  Polres Batanghari Amankan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan di Marosebo Ulu

Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilang pedang panjang.

“9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” lanjutnya.

Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini kita lakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka kita jemput di rumah masing-masing.

“Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya.

BACA JUGA  Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ini, kita telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.

“Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.

BACA JUGA  Satu Anggota Komcad Ikut Menyukseskan Program TMMD ke 115 di Desa Kembang Seri Baru

“Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali,” pungkas Kompol Afrito Marbaro.

Selain 11 orang pelaku, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengembangkan dan meminta keterangan 7 orang pelaku geng motor.

Dan dari hasil pengembangan, diketahui bahwa masih terdapat 2 pelaku yang belum diamankan yakni C dan A yang membawa sajam jenis Samurai dan Parang

“Dalam 3 bulan ini pelaku geng motor sebanyak 137 orang , dan yang lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 – 3 orang pelaku,” Tutup Kompol Afrito Marbaro.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aksi Bajak Laut, Perairan Laut Tanjab Timur Tidak Aman

Kriminal

Begini Kronologis Siswi SMP di Marosebo Ulu Meninggal Usai Berkelahi

Batanghari

PT. KSJ, Perusahaan Batu Bara, Serobot Kebun Karet Masyarakat. Hingga Warga Ini Dirugikan Ratusan Juta Bahkan Milyaran Rupiah.

Breaking News

Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.

Breaking News

Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Kriminal

Oknum Guru SMPN 34 Kerinci Aniaya Murid, Kepsek Sembunyi Dari Wartawan

Berita

Jajaran Polsek Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kriminal

Parah! Diduga Kasatlantas Polres Tebo Kangkangi Beberapa Aturan