9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Kriminal

Selasa, 27 September 2022 - 20:56 WIB

Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

JAMBI – Anggota geng motor kembali meresahkan di Kota Jambi, kali ini Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku geng motor dari dua kelompok.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa ada 11 pelaku yang kita amankan dari dua kelompok yaitu Kelompok Error dan Kelompok Family.

“11 Pelaku yang diamankan dari dua kelompok dan 2 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa sore (27/9/22).

BACA JUGA  Rumah Ketua IWO Batanghari Di Satroni Maling

Dijelaskan Wakapolresta Jambi dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka utama tersebut yaitu Ilham (19) dan AA (16) karena terbukti membawa serta pemilik senjata tajam 1 bilang pedang panjang.

“9 lainnya masih kita lakukan pendalaman,” lanjutnya.

Dari dua kelompok Error dan Family (Sedulur) ini kita lakukan penangkapan di tempat yang berbeda, baik itu pada saat di TKP maupun dari keterangan mereka kita jemput di rumah masing-masing.

“Dari 11 yang diamankan ini rata-rata masih dibawah umur,” pungkasnya.

BACA JUGA  9 Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Polres Muaro Jambi

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa dari kejadian maraknya aktivitas geng motor yang kerap meresahkan masyarakat ini, kita telah melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi serta unsur terkait akan dilakukan tindakan dan menerapkan aturan hukum terkait geng motor.

“Aturan tersebut masih dibahas dan digodok oleh pemerintah terhadap sangsi geng motor ini, karena rata-rata anak dibawah umur,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, nantinya para pelaku geng motor ini akan dilakukan pembinaan di Mako Brimob Polda Jambi sehingga tidak melakukan kembali aksi geng motor.

BACA JUGA  Akhirnya Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Bebas

“Payung hukum masih dibahas, kedepannya jam malam akan diberlakukan agar aktivitas geng motor tidak terulang kembali,” pungkas Kompol Afrito Marbaro.

Selain 11 orang pelaku, Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengembangkan dan meminta keterangan 7 orang pelaku geng motor.

Dan dari hasil pengembangan, diketahui bahwa masih terdapat 2 pelaku yang belum diamankan yakni C dan A yang membawa sajam jenis Samurai dan Parang

“Dalam 3 bulan ini pelaku geng motor sebanyak 137 orang , dan yang lanjut ke tahap penyidikan sebanyak 13 berkas. Untuk 1 berkas bisa mencapai 2 – 3 orang pelaku,” Tutup Kompol Afrito Marbaro.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sempat dibawa ke Bidan Desa, Namun Nyawa Siswi SMP di Marosebo Ulu Tak Bisa Tertolong

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Police Line Aktivitas PETI di Aliran Sungai Batanghari

Kriminal

Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Pemilik dan Istri Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Bisnis

Technician Education Can Fuel Financial Success

Kriminal

Aksi Bajak Laut, Perairan Laut Tanjab Timur Tidak Aman

Breaking News

2 Gudang Tempat Timbunan BBM Ilegal di Pijoan di Police Line

Finansial

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Infrastruktur

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health