Kejari Sungai Penuh Borong Penghargaan dan Raih Juara Umum Sebagai Kejaksaan Berprestasi Batanghari Smart City, Fadhil Terima Penghargaan Smart City Dari Menteri Kominfo Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah, K3S Marosebo Ulu Laksanakan Rapat Rutin Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi Pemdes Sungai Puar Gelar Musdes Rkpdes Tahun 2024

Home / Batanghari / Breaking News / Peristiwa

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:03 WIB

PT Bohai Subkontraktor PT Jindi South Jambi Manfaatkan Jalan Masyarakat. Humas : Teruss Maunya Apa!!

BATANGHARI – Baru-baru ini PT Bohai Subkontraktor PT Jindi South Jambi menjadi perbincangan hangat dari kalangan masyarakat Batang Hari, Jambi. Pasalanya PT Bohai yang beroperasi dibidang Drilling tersebut memanfaatkan jalan masyarakat untuk berlalu lalang tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.

Dengan kapasitas puluhan ton, tampak alat-alat berat PT Bohai melintasi jalan Masyarakat yang baru saja selesai dibangun oleh Pemda. (17/10/2023)


Pembangunan jalan oleh Pemda tersebut bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk kejayaan perusahaan.

BACA JUGA  Di Duga Dermaga PT KBS Tampung Batu Bara Ilegal

Jalan penghubung antar desa tersebut yakni Desa Padang Kelapo, Desa Olak Kemang, Desa Tebing Tinggi, dan Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Jalan penghubung antara desa tersebut selama ini dimanfaatkan oleh PT Bohai untuk berlalu lalang, tentu saja untuk kepentingan perusahaan PT Bohai dan PT Jindi South Jambi itu sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan nya.

Diketahui PT Bohai subkontraktor PT Jindi.

BACA JUGA  Aktif Bergotong Royong! Arbianto Kades Sungai Puar Dikenal Sebagai Kades Teladan

Sebelumnya, Humas PT Jindi Berri berdalih sudah mendapatkan izin dari Dishub terkait aktivitas perusahaan menggunakan jalan masyarakat tersebut.

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah mendapatkan izin dari Dishub kabupaten” sebutnya Berri saat dikonfirmasi Via WhatsApp. (17/10)

“Kalau pun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita Jindi (PT Jindi-red) siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU tapi Jindi yang bayar” Janjinya.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Sebut Belum Menerima Laporan Tentang Penyerobotan Kebun Karet Oleh PT. KSJ.

Namun hasil penelusuran awak media, PT Jindi hanya mendapatkan surat rekomendasi dari Dishub kabupaten Batang Hari bukan surat izin.

Ketika dikonfirmasi ulang, Humas PT Jindi bernama Berri berang dan menjawab dengan bahasa ala Pereman.

“Truss maunya apa” jawab Berri seakan tak terima atas pertanyaan awak media.

Apakah Berri merasa malu hingga marah terhadap awak media, karena surat rekomendasi dari Dishub dikatakan nya sebagai surat izin. (Pimred)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Gemasaba Jambi Mengundurkan Diri, “Jauhar Madani Ambil Alih Kepemimpinan”

Batanghari

Eks Kepala Sekolah di Batanghari “Galau” Belum Terima SK Penempatan

Breaking News

Anggota DPRD Provinsi Jambi Menghilang Saat Gabungan Mahasiswa Butuh Didengarkan.

Batanghari

Pimpin DPC SPRI Batanghari, Azwar Amirhamzah : Bukan Untuk Ditakuti Tapi Disegani

Breaking News

2 Gudang Tempat Timbunan BBM Ilegal di Pijoan di Police Line

Batanghari

Pemkab Batanghari Peroleh Tingkat Madya Pada Penganugerahan Kabupaten Layak Anak

Breaking News

Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Batanghari

Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media, Kapolres Batanghari Adakan Kegiatan Coffe Morning Bersama Insan Pers se Kabupaten Batanghari