Koperasi Sehati Makmur Abadi Sungai Rengas Diduga Berkedok Rentenir Dandim 0415/Jambi sambut Tim The Rising Tide-A Resonance 2023 ke Titik Finish di Wilayah Kodim 0415/Jambi Tolak Relokasi Rempang Batam, Aliansi Bangsa Bersatu Melayu Tanjabtim Gelar Aksi Solidaritas Ikut Meramaikan Open Turnamen Badminton, PB Arvi Turunkan Atlet Legend HUT Ke-3, Media Deteksijambi Adakan Turnamen Bola Voli

Home / Berita / Breaking News / Kota Jambi

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:15 WIB

“PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan”, 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Istimewa/InspirasiJambi

Istimewa/InspirasiJambi

JAMBI- Tensi politik Kampus di Universitas Jambi memanas. Kini, muncul penolakan penyelenggaraan Pemilihan Umum Raya (Pemira) di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Penolakan ini, akibat ketidakjelasan proses pembentukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemira UNJA ditambah dengan adanya dugaan intervensi dari pihak Dekanat.

Sejumlah partai lokal Mahasiswa UNJA seperti Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), Partai Kita Bersama (PKB), Partai Prestasi Mahasiswa (Presma) beserta Organisasi Kemahasiswaan kompak menolak Pemira di Fakultas Hukum UNJA. Penolakan ini, disampaikan pada Rabu, 07 Mei 2023 di depan Gedung Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik dengan membentangkan berbagai poster.

BACA JUGA  Sah !! Serah Terima Jabatan Kepala Desa Mekar Sari Berjalan Sukses.

Presiden PMB, Muhammad Rama mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Uji Materi Pemira di FH UNJA sebelum melakukan aksi penolakan ini.

“Hasil dari Uji Materi PEMIRA FH yang di hadiri oleh 10 ormawa baik internal maupun Partai Mahasiswa, menyepakati bahwa terdapat kecacatan secara prosedural dalam pembentukan baik PKPU maupun Peraturan Bawaslu sebab tidak adanya lokarya dalam penyusunannya,” katanya.

BACA JUGA  Lebih Tenang Saat Sudah!

Ditegaskan Rama, selain itu Organisasi yang menghadiri kegiatan itu menyepakati untuk mengulang kembali proses Pemira dengan melibatkan semua elemen yang terlibat.

Kegiatan ini mencoba menghadirkan seluruh instrumen PEMIRA FH namun Ketua KPU dan beberapa jajaran komisioner KPU tidak menghadiri acara Uji Materi ini.

“Kami meminta agar dilakukan pembentukan ulang proses Pemira secara demokrasi dengan alasan dua alasan yakni, pembentukan PKPU yang tidak jelas dan kontrovesi dan tidak adanya proses sosialisasi PEMIRA secara jelas kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Mengamankan 4 Orang Pelaku ilegal Driling.

Jika dalam waktu 1X 24 jam tidak ada tindaklanjut dari Dekanat terhadap permintaan mereka, Rama menyebutkan akan ada aksi yang lebih besar.

“Kampus sebagai miniatur negara seyogyanya harus memberikan ruang edukasi dalam hal demokrasi bagi mahasiswanya. Jangan sampai ‘kebebasan’ berfikir, hak untuk bersuara dan gerakan di kooptasi,” pungkasnya. *

Share :

Baca Juga

Breaking News

Miris !! Pembangunan Tribun Di Batang Asam Mangkrak.

Berita

Arena MTQ Belum Rampung, Waktu Singkat dan Pekerjaan Terkesan Asal Jadi

Batanghari

Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedangan Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Berita

Sepuluh Besar Calon Anggota KPU Tanjabbar 2023-2028, Dua Nama Komisioner Lama, Dan Nama Ketua Bawaslu Ikut Bertenger.

Berita

Kapolri Ganti Kapolda Jambi, Ini Penggantinya

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Teken MOU Bersama Tanoto Foundation Di Jakarta.

Berita

Kecelakaan Tunggal di Marosebo Ulu, Mantan Kades Tuo Ilir Meninggal Dunia

Berita

Pelangsir di SPBU Tebo Ilir Merajalela, APH Tutup Mata